Cabup Aulia Bicara Solusi Tambang Ilegal hingga Kemiskinan di Kukar

Saat ini Kabupaten Kutai Kertanegara tengah menjalani Pemungutan Suara Ulang atau PSU.

Diperbarui 14 April 2025, 14:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Calon Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri bersuara terkait sejumlah isu penting yang sedang dihadapi oleh Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal itu disampaikan dalam diskusi publik.

Hal pertama disampaikan terkait tambang ilegal. Menurut Aulia, di Kutai Kartanegara penyebab utama fenomena itu adalah adanya kesenjangan regulasi serta kewenangan yang terbatas dari pemerintah daerah untuk menindak tambang ilegal.

Meskipun begitu, Aulia menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kami mengadvokasi untuk munculnya investasi baru dan terbarukan di daerah yang rawan tambang ilegal,” ujar Aulia.

Ia menambahkan, pendekatan yang diambil adalah dengan mengalihfungsikan bekas area tambang untuk pembangunan pusat-pusat pertanian, seperti kebun jagung dan peternakan sapi, yang dapat melibatkan masyarakat lokal.

"Program ini diharapkan dapat mengurangi potensi kegiatan tambang ilegal yang merugikan lingkungan," kata dia.

Isu selanjutnya yakni soal angka kemiskinan. Aulia mengakui, meskipun angka kemiskinan ekstrem di Kutai Kartanegara telah mencapai angka 0%, namun masih terdapat kesenjangan antara kondisi masyarakat dan standar yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menyebutkan, kriteria kemiskinan BPS, seperti ketersediaan jamban yang sesuai standar, sering kali tidak mencerminkan kenyataan sosial di lapangan.

"Gap-nya di situ. Kami sudah berupaya melakukan perbaikan, seperti membangun jamban komunal, namun perbedaan kriteria inilah yang menyebabkan kesulitan dalam penanggulangan kemiskinan," ungkap Aulia.

Aulia juga memberi tanggapan terkait proyek kilang Pertamina di Kutai Kartanegara yang disebut memperkerjakan tenaga kerja dari luar daerah. Dia berpandangan, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pembangunan kilang tersebut harus melibatkan tenaga kerja lokal.

“Saya sepakat bahwa jika kilang itu dibangun di Kutai Kartanegara, maka semua aktivitas, termasuk penggunaan tenaga kerja, harus dilakukan di Kutai Kartanegara,” tutur dia.

Aulia pun berkomitmen untuk mengadvokasi pihak Pertamina dan SKK Migas agar tenaga kerja yang dibutuhkan dapat dipenuhi oleh warga lokal melalui program Kukar Siap Kerja.

“Pemerintah harus memastikan bahwa kompetensi yang dibutuhkan oleh pemberi kerja dapat dipenuhi oleh pemuda Kutai Kartanegara, melalui pelatihan dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri," dia menandasi.

 

PSU

Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Kutai Kertanegara tengah menjalani Pemungutan Suara Ulang atau PSU. Hal itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir kemenangan Edi-Rendi.

Alasannya, Edi Damansyah diketahui telah menjabat sebagai bupati Kutai Kertanegara selama dua periode. Karenanya, diadakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kukar dengan Aulia Rahman Basri sebagai pengganti Edi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6