VIDEO: Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat Memutuskan Menolak Eksepsi Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghormati putusan sela yang dibacakan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam putusan sela itu, eksepsi yang diajukan oleh Hasto dan penasihat hukumnya ditolak seluruhnya.

Diperbarui 11 April 2025, 14:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghormati putusan sela yang dibacakan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam putusan sela itu, eksepsi yang diajukan oleh Hasto dan penasihat hukumnya ditolak seluruhnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6