Tak Bawa Data Waduk Pluit, Jokowi Batal ke Komnas HAM

Gubernur DKI Jakarta Jokowi dipastikan batal memenuhi panggilan Komnas HAM terkait aduan warga Pluit, Muara Baru, yang menolak digusur.

Diterbitkan 16 Mei 2013, 17:54 WIB
Copy Link
Batalkan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi dipastikan batal memenuhi panggilan Komnas HAM terkait aduan warga Waduk Pluit, Muara Baru, yang menolak digusur. Alasan pembatalan tersebut dikarenakan berkas data terkait penataan Waduk Pluit tersebut tertinggal di Balaikota.

"Ya hari ini Bapak batal hadir ke Komnas HAM, karena bahan-bahan tentang Waduk Pluitnya ketinggalan di kantor," ujar ajudan Jokowi, Devid Agus Yunanto di rumah dinas Jokowi di Jalan Taman Suropati, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).

Selain itu, jelas Devid, saat ini sudah terlalu sore untuk ke Komnas HAM. Ia pun meminta kepada Komnas HAM untuk menjadwal ulang pemanggilan tersebut.

"Karena tak bisa hadir, Bapak minta untuk dijadwal ulang. Beliau juga sudah meminta kepada sekretariat untuk membuat surat tertulis tidak bisa hadir pada pemanggilan ini," ungkap Devid. (Mut/*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6