VIDEO: Sawit Indonesia Dicermati Pasca Penundaan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa

Usai penundaan pemberlakuan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa (EUDR) hingga akhir 2025, organisasi lingkungan mengkhawatirkan berlanjutnya penggundulan hutan di Indonesia. Mereka pun mendorong perbaikan tata kelola sawit di Indonesia, mengikuti standar Uni Eropa. Simak laporan VOA berikut ini.

Diterbitkan 24 Desember 2024, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Usai penundaan pemberlakuan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa (EUDR) hingga akhir 2025, organisasi lingkungan mengkhawatirkan berlanjutnya penggundulan hutan di Indonesia. Mereka pun mendorong perbaikan tata kelola sawit di Indonesia, mengikuti standar Uni Eropa. Simak laporan VOA berikut ini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6