Di Balik Keputusan Diam RK-Suswono dan Dharma-Kun: Strategi atau Akhir Perlawanan?

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan calon nomor urut 3 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak kunjung mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diperbarui 13 Desember 2024, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan calon nomor urut 3 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak kunjung mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6