Liputan6.com, Jakarta Kementerian PUPR menghentikan sementara seluruh kunjungan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) selama dua minggu.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Kementerian PUPR menghentikan sementara seluruh kunjungan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) selama dua minggu.
Kementerian PUPR menghentikan sementara seluruh kunjungan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) selama dua minggu.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian PUPR menghentikan sementara seluruh kunjungan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) selama dua minggu.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6