VIDEO: IKN Ditutup Sementara, Begini Penjelasan Kasatgas Pembangunan Infrastruktur

Kementerian PUPR menghentikan sementara seluruh kunjungan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) selama dua minggu.

Diperbarui 28 Agustus 2024, 12:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian PUPR menghentikan sementara seluruh kunjungan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) selama dua minggu.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6