DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila

Hasyim Asy'ari yang menjabat Ketua KPU sejak 2022 itu diberhentikan melalui putusan sidang DKPP. Hasyim terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap wanita berinisial CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Diperbarui 05 Juli 2024, 16:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Hasyim Asy'ari yang menjabat Ketua KPU sejak 2022 itu diberhentikan melalui putusan sidang DKPP. Hasyim terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap wanita berinisial CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6