Sukses

RUU Ormas Batal, Marzuki Alie: Kita Dengarkan NU-Muhammadiyah

Menurutnya, pembatalan dilakukan karena DPR sejalan dengan aspirasi ormas.

Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan, Rancangan Undang Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) secara sah telah dibatalkan dalam Rapat Paripurna Jumat (12/4/2013). Menurutnya, pembatalan dilakukan karena DPR sejalan dengan aspirasi ormas.

"RUU Organisasi Kemasyarakatan akhirnya disepakati untuk ditunda," ucap Marzuki di Komplek Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Menurutnya, pembatalan tersebut dikarenakan masih ada pasal-pasal yang perlu penyesuaian lagi. Selain itu, masih terdapat penolakan dari berbagai pihak, yang dilaporkan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Ormas kepada Pimpinan DPR RI.

"Prinsipnya, kita mendengarkan suara Ormas," katanya.

Menurut Marzuki, suara Ormas yang pasti akan didengar adalah yang memiliki sejarah panjang seperti NU dan Muhammadiyah. "Saya tegaskan, pada ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk komunikasi pada Muhammadiyah dan NU, apapun hasilnya, kita ikuti," ujar Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat itu.

Marzuki menegaskan bahwa penundaan pengesahan itu hanya pada satu masa sidang. "Kita akan sosialisasi dulu. Kan itu untuk kepentingan semua," imbuh Marzuki.

Menurutnya, penundaaan itu dilakukan agar Ormas yang memiliki misi tertentu, mewakili asing, dapat diberantas. "Insya Allah, nanti ditetapkan," tegasnya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini