Sukses

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Didiagnosis Gangguan Jiwa

Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum (51), pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Yanti (40), yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah keluar. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis mengharuskan Tarsum dirujuk ke RS Jiwa Cisarua.

Liputan6.com, Jakarta Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum (51), pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Yanti (40), yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah keluar. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis mengharuskan Tarsum dirujuk ke RS Jiwa Cisarua.

"Menurut dokter kejiwaan perlu observasi karena mengalami depresi. Makanya untuk tahu tingkatannya itu belum bisa dipastikan," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Menurut Joko, tersangka akan menjalani observasi selama 14 hari dan telah diserahkan ke RS Jiwa Cisarua pada Selasa, 7 Mei 2024. Hal itu dilakukan demi menentukan layak tidaknya polisi melanjutkan proses penegakan hukum terhadapnya, sambil berkoordinasi dengan jaksa.

"Jadi dari tim dokter RSUD Ciamis selama dua hari mereka melakukan observasi kemudian, mereka akhirnya karena untuk kepentingan penyidikan harus ada observsi lebih lanjut," jelas Joko.

Polisi resmi menetapkan Tarsum (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Yanti (40), yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Namun begitu, petugas tetap akan melakukan tes kejiwaan terhadapnya.

"Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHAP," tutur Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).

Menurut Akmal, hasil dari tes kejiwaan nantinya dapat menjadi pertimbangan proses penegakan hukum terhadap tersangka.

"Jika pun nanti ada temuan terkait dengan kejiwaan pelaku, tentu kami bisa evaluasi," kata Akmal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tarsum Mengalami Perubahan Karakter

Tarsum (41), warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega membunuh dan mutilasi istrinya sendiri, Yanti (40). Parahnya lagi, Yanti dibunuh dan dimutilasi saat tengah menuju pengajian.

Polres Ciamis tengah menangani kasus pembunuhan secara sadis ini. Rencananya, Tarum akan diperiksa kejiwannya.

"Senin akan diperiksa kejiwaannya," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi, Sabtu (4/5/2024).

Pemeriksaan kejiwaan Tarsum sehubungan dengan penyelidikan sementara kepolisian yang menyebutkan bahwa sebelum kejadian pelaku mengalami perubahan karakter dan sifat.

Pemeriksaan kejiwaan itu juga dilakukan untuk mengetahui secara jelas motif Tarsum yang begitu tega membunuh dan memutilasi istrinya. Bahkan, potongan daging istrinya sempat ditawarkan ke warga sekitar.

Akmal menambahkan hingga saat ini sudah ada tujuh saksi yang telah dimintai keterangannya terkait kasus suami mutilasi istri ini. Hanya saja untuk pihak keluarga terkait masih belum bisa dilakukan pemeriksaan.

"Untuk keluarga sementara kami pending dulu, karena masih suasana duka," kata Akmal.

 

3 dari 4 halaman

Diduga Ada Tekanan Ekonomi

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, mengatakan aksi mutilasi yang dilakukan Tarsum terhadap istrinya dilakukan di dekat rumah. Muncul dugaan bahwa Tarsum mengalami stres.

Joko mengungkapkan, sebelum terjadi aksi mutilasi pelaku terhadap korban, Tarsum diduga mengalami perubahan karakter dan sikap.

Pihaknya menduga ada tekanan yang menyebabkan terpengaruhnya kejiwaan pelaku. Diduga perubahan karakter Tarsum karena masalah ekonomi.

"(Terjadi) beberapa perubahan karakter dan sifat (terduga pelaku) agak aneh," ungkap Joko.

Pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan korban pertama kali disampaikan seorang warga saat menemukan pelaku di lokasi kejadian, dengan tangan yang masih menentang sebuah pisau, Jumat pagi(3/5/2024), sekitar pukul 07.30 WIB.

"Kejadiannya kurang lebih sekitar jam 7.30 WIB. Korban dibunuh dan dimutilasi saat hendak pergi ke pengajian Jumat pagi," ujar Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, Jumat (3/4/2024).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di jalan desa, saat korban akan melakukan pengajian. Usai dibunuh, kemudian tubuh korban dibawa ke rumah pelaku, untuk kemudian dimutilasi menjadi beberapa bagian.

"Secara teknis belum bisa kami jelaskan termutilasi itu, kami masih dalam penyidikan," ujar Akmal.

Untuk mengamankan pelaku dari amukan warga, petugas langsung membawanya ke Polsek Rancah untuk selanjutnya dibawa ke Polres Ciamis. "Saat diamankan kondisi kejiwaan pelaku terlihat labil," kata dia.

Hingga kini polisi belum mengetahui motif pembunuhan dan mutilasi istri dengan sadis tersebut. Petugas telah memeriksa kejiwaan pelaku.

Beberapa barang bukti seperti pisau dan balok kayu yang digunakan Tarsum saat pertama melakukan pembunuhan turut diamankan.

 

4 dari 4 halaman

Tawari Tetangga Potongan Daging

Yoyo Taria, Ketua RT 8 Dusun Sindang Jaya kepada wartawan, Jumat (3/5/2024) mengatakan peristiwa pembunuhan diserta mutilasi itu terjadi Jumat pagi (3/5/2024), sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat menerima laporan terjadi mutilasi, Yoyo Taria langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melapor ke polisi. Yoyo mengaku sempat ditawari daging dalam baskom oleh pelaku. Dia meyakini daging tersebut adalah potongan tubuh korban.

"Ada depresi tiga hari sebelum kejadian, enggak tahu apakah ada cekcok. Saya mau nolongin cuma saya takut, dia masih bawa pisau, saya lari. Sudah nawari itu (daging), saya langsung lari pergi ke Polsek," kata Yoyo.

Polisi yang datang ke lokasi langsung membuat garis steril dan menutup potongan tubuh korban menggunakan kain. Belum diketahui motif pelaku tega memutilasi istrinya sendiri hingga tega menawari potongan dagingnya ke orang lain. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan di TKP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.