Sukses

Pemkab Banyuwangi Kucurkan Rp258 M Bayar PPPK, 97% untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan dana sebesar Rp258 miliar untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Liputan6.com, Banyuwangi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan dana sebesar Rp258 miliar untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 97,31% atau 3.687 orang difokuskan untuk melayani masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti guru, perawat, dan bidan.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

“Pendidikan dan kesehatan adalah sektor wajib karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang baik dan unggul," katanya.

"Pemkab Banyuwangi menyeimbangkan antara program penyiapan SDM ini dengan berbagai program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik,” jelas Ipuk.

Ia menyebut, PPPK guru dan tenaga kesehatan, telah ditempatkan di berbagai desa di Banyuwangi.

"Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 Puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD)," sebut Ipuk.

"Sebagian juga membantu di Puskesmas Pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota," jelasnya.

Ipuk juga mengungkapkan, para guru, telah ditempatkan di berbagai penjuru Banyuwangi, termasuk di SD dan SMP yang terletak di pinggiran, sekitar kawasan hutan, dan daerah yang jauh dari pusat kota.

“Kita berharap ini menjadi pendorong pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, di samping kita juga terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan maupun kesehatan,” ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penataan Tenaga Non-ASN

Ipuk menjelaskan, pemenuhan alokasi anggaran PPPK juga merupakan komitmen untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (tenaga honorer) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Ia mengatakan, PPPK yang telah diangkat sebelumnya merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi di Pemkab Banyuwangi.

“Terima kasih atas pengabdian teman-teman honorer selama ini, sekarang sebagian sudah mulai diangkat sebagai PPPK, Insya Allah dengan kesejahteraan yang secara bertahap terus membaik dan semoga dengan diangkat menjadi PPPK bisa menjadi pelipat ganda semangat untuk bekerja lebih baik lagi,” jelasnya.

Ipuk pun mengatakan, upaya penuntasan tenaga honorer yang masih ada akan dilakukan dengan skema pengusulan formasi PPPK Pemkab Banyuwangi ke pemerintah pusat.

“Sehingga nanti semua tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN),” katanya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.