VIDEO: Prabowo dan Gibran Ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029.

Diperbarui 24 April 2024, 12:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6