Kasus Korupsi Timah, Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi penuhi panggilan penyidik Kejagung Agung (Kejagung) untuk diperiksa terkait suaminya, Harvey Moeis, yang dijadikan tersangka kasus korupsi izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Diperbarui 04 April 2024, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Artis Sandra Dewi penuhi panggilan penyidik Kejagung Agung (Kejagung) untuk diperiksa terkait suaminya, Harvey Moeis, yang dijadikan tersangka kasus korupsi izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan pemeriksaan Sandra Dewi sehubungan dengan beberapa rekaning Harvey yang telah diblokir Kejagung.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi di Kejagung, Kamis (4/4).

Kuntadi menyebut keterangan Sandra dibutuhkan untuk membantu penyidik memilah beberapa rekening yang mana-mana saja yang dianggap ada sangkut pautnya dengan dugaan korupsi Harvey.

Sebab dari keterlibatan Harvey telah membuat rugi negara senilai Rp271 Triliun.

"Beberapa Rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya, mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh sdr HM dan mana yang tidak terkait," jelas Kuntadi.

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi telah memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk diperiksa atas kasus korupsi yang menimpa suaminya.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, sandra telah tiba dengan memakai kemeja putih dengan celana abu-abu. Ia tiba bersama dengan seorang laki-laki berbaju batik dan seorang perempuan yang menggunakan blazer abu-abu.

Dirinya juga tidak banyak bicara terkait agenda pemeriksaan hari ini. Aktris tersebut hanya mengatakan meminta doa'a akan proses yang bakal dia jalani hari ini.

"Doa-in ya semoga lancar," singkat Sandra sambil memasuki gedung Kejagung, Kamis (4/4).

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6