Sukses

Pastikan Hakim Bebas Tekanan, MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan

Petrus menilai, saat ini MK belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menyatakan sikap dan dukungannya agar para hakim konstitusi bisa bersikap netral. Menurut dia, sikap netral dibutuhkan para hakim yang akan bersidang dalam sengketa hasil Pilpres 2024.

"Kami ingin menyatakan pernyataan keprihatinan kepada MK, berikut dukungan sekaligus ingin mengawal persidangan persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 besok,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Petrus menjelaskan, sikapnya disampaikan menjadi penting sebab marwah konstitusi sudah tercoreng karena kasus putusan PUU nomor 90 terkait pelanggaran etik Anwar Usman.

Maka dari itu, dia melihat saat ini MK dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

"Sebab Hakim Konstitusi Anwar Usman sampai saat ini masih berada di dalam lingkaran MK dengan tugas sebagai seorang hakim konstitusi. Jadi apa yang terjadi besok dan seterusnya menempatkan MK di posisi di persimpangan jalan,” jelas Petru s.

Petrus menambahkan, saat ini MK berada dalam posisi yang tidak merdeka. Padahal, sengketa Pilpres 2024 adalah sebuah peristiwa besar untuk melahirkan kepemimpinan nasional.

"Karena itu kita mau menyampaikan pernyataan keprihatinan karena kondisi itu. Seharusnya mereka harus dalam keadaan bebas dulu,” minta dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Hakim Pastikan Bebas Tekanan

Petrus pun menuntut, agar publik dapat kembali yakin dengan sidang sengketa Pilpres besok maka sedapat mungkin para hakim yang bersidang untuk menyatakan sikap bahwa mereka dalam keadaan tanpa intervensi siapa pun.

“Besok sebelum sidang, mereka para hakim harus mendeklarasikan diri bahwa benar-benar dalam keadaan bebas tanpa tekanan. Kita berikan dukungan dalam keadaan seperti itu para hakim harus tegak lurus dan kita kawal,” Petrus menandasi.

Sebagai informasi, pernyataan sikap TPDI disampaikan kepada pihak Kesekjenan Mahkamah Konstitusi. TPDI berharap, MK dapat menimbang sarannya dan memenuhi tuntutan pasangan pemohon yang dilayangkan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024.

Diketahui, Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud memiliki tuntutan yang mirip yaitu diulangnya Pilpres 2024.

Jika Tim Hukum Anies-Muhaimin ingin Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan Gibran. Sedangkan, Tum Hukum Ganjar-Mahfud ingin Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.