Sukses

Polisi Segera Periksa Aden Wong dan Tisya Erni untuk Cari Unsur Pidana

Ade Ary memastikan, pihak kepolisian akan mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan unsur pidana di dalam laporan tentang dugaan perzinahan dan menghalangi pemberian ASI ekslusif oleh Tisya Erni dan Aden Wong.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan memeriksa penyanyi dangdut Tisya Erni dan Aden Wong atas dugaan perzinahan dan menghalangi pemberian ASI ekslusif.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi setelah penyidik mengklarifikasi pelapor yang merupakan warga negara (WN) Korea Selatan bernama Amy BMJ.

"Melakukan klarifikasi terhadap terlapor merupakan agenda terdekat yang akan dilakukan oleh penyelidik," kata Ade Ary, Rabu (20/3/2024).

Ade Ary memastikan, pihak kepolisian akan mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan unsur pidana di dalam laporan tersebut. Karena itu, pemeriksaan saksi akan terus berjalan. Di samping itu, penyelidik juga akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Akan melakukan klarifikasi saksi-saksi lain dan cek TKP," ucap dia.

Lebih lanjut, Ade menyampaikan, Polda Metro Jaya menerima dua laporan dari WN Korea Selatan atas nama Amy BMJ yakni yang pertama pada 22 Januari 2024.

Dalam laporannya, Amy BMJ melaporkan suaminya, Aden Wong atas dugaan kekerasan psikis dalam keluarga.

Sedangkan, laporan kedua diterima pada 6 Maret 2024. Dia melaporkan penyanyi Dangdut Tisya Erni dan Aden Wong atas dugaan perzinahan dan menghalangi pemberian ASI ekslusif.

"Jadi ini dua-duanya berjalan," ucap Ade Ary.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Amy BMJ Warga Korea Selatan: Terima Kasih Netizen Indonesia

Warga Negara Korea Selatan bernama Amy BMJ rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (19/3/2024).

Amy BMJ dimintai keterangan atas laporannya mengenai dugaan perzinaan yang menyeret suaminya dengan penyanyi dangdut Tisya Erni.

 Penasihat hukum Amy, Rezza Adityananda Pramono, mengatakan kliennya dicecar pertanyaan seputar tindak pidana yang dilaporkan. Rezza menyebut setidaknya ada 16 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik. Nah, untuk poin-poin nanti bisa langsung ditanyain ke penyidik aja sih. Kita fokuskan laporan perzinaan dan terkait larangan ibu Amy memberikan ASI," kata Rezza kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, warga Korea Selatan itu mengaku terharu mendapat dukungan yang luar biasa dari masyarakat Indonesia. Dia mengungkapkan rasa terima kasih khusus kepada netizen Indonesia yang membantu mengangkat kasus ini.

"Terima kasih atas semua dukungan anda. Terima kasih. Saya benar-benar ingin mengucapkan terima kasih kepada semua netizen Indonesia. Saya akan tetap kuat, saya akan melalui ini semua sampai saya mendapatkan anak-anak saya. Terima kasih banyak," ucap Amy.

Amy menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk menemukan anak-anaknya. Dia menyakini kepolisian Indonesia akan bekerja secara profesional.

"Saya merasa institusi ini sekarang berusaha membantu saya. Jadi hari ini saya merasa didukung oleh kepolisian. Saya masih punya harapan," kata Amy.

3 dari 3 halaman

Amy Rindu Anak-anak

Dalam kesempatan itu, Amy juga mengungkapkan kerinduan kepada anak-anaknya karena sejak 21 Januari 2024 lalu sudah tidak bisa lagi bertemu.

Amy BMJ mengaku pernah mencoba menghubungi suaminya untuk meminta penjelasan. Namun sayangnya pesan yang dikirim tak pernah digubris. Amy curiga nomor ponsel telah diblok oleh sang suami atau suaminya mengganti nomor ponsel.

"Saya kirim pesan ke dia 'di mana kamu', tapi dia mungkin memblokir saya, atau mungkin dia mengganti nomor, saya enggak tahu," ucap Amy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini