RUU DKJ Penentu Masa Depan Jakarta

DPR bersama pemerintah akan mengebut rapat pembasahan RUU DKJ setelah Jakarta kehilangan status DKI. Baleg DPR menargetkan, RUU tentang Daerah Khusus Jakarta itu bisa dibawa ke rapat paripurna pada 4 April 2024 mendatang.

Diperbarui 15 Maret 2024, 14:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta DPR bersama pemerintah akan mengebut rapat pembasahan RUU DKJ setelah Jakarta kehilangan status DKI. Baleg DPR menargetkan, RUU tentang Daerah Khusus Jakarta itu bisa dibawa ke rapat paripurna pada 4 April 2024 mendatang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6