Sukses

Pengacara Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Apresiasi LPSK: Gerak Cepat, Respons Bagus

Pengacara dugaan pelecehan oknum rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kritisi kinerja Komnas Perempuan yang dinilai lamban dalam menanangi kasus kliennya.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara dugaan pelecehan oknum rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kritisi kinerja Komnas Perempuan yang dinilai lamban dalam menanangi kasus kliennya.

Penasihat hukum korban, Amanda Manthovani membandingkan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saya agak bingung Komnas Perempuan sampai dengan sangat ini tidak ada pergerakan saya malah apresiasi dengan LPSK," kata Amanda dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024),

Amanda mengungkit kembali saat pengaduan hingga proses asesmen yang dilakukan oleh Komnas Perempuan.

"12 Februari kita ke Komnas Perempuan, tanggal 27 klarifikasi dari komnas perempuan hanya itu," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi LPSK

Berbeda sikap dengan LPSK. Amanda menyebut, LPSK lebih responsif ketimbang Komnas Perempuan. Dia membeberkan, pihaknya bersurat ke LPSK 17 Februari 2024.

"Klarifikasi 21 Februari dan langsung proses sampai sekarang sangat respons. Saya sangat apresiasi dengan LPSK yang gerak cepat dan respons bagus. Sedangkaa, Komnas Perempuan kurang memberi tanggapan dibanding institusi/lembaga lainnya," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini