Sukses

Active Labour Market Policy: Jurus Kemnaker Ciptakan SDM yang Berdaya Saing

Kementerian Ketenagakerjaan sudah membuat kebijakan Active Labour Market Policy sebagai bentuk kebijakan yang adaptif, resilien, dan inklusif di era digitalisasi.

Liputan6.com, Jakarta Di tengah perubahan global yang cepat serta transformasi teknologi yang terus maju, pasar kerja pun menjadi semakin kompleks. Kondisi itu menuntut setiap negara tak terkecuali Indonesia untuk menumbuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan industri.

Berkaitan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan pun sudah membuat kebijakan Active Labour Market Policy sebagai bentuk kebijakan yang adaptif, resilien, dan inklusif di era digitalisasi. Hal itu dicetuskan Kemnaker agar SDM Indonesia tidak tertinggal dengan SDM negara lain.

"Kebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja serta memastikan pelindungan yang memadai bagi mereka," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.

Ia memaparkan, terdapat empat pergeseran paradigma tata kelola ketenagakerjaan di era digital. Pertama, menurutnya, from employment law to career law.

"Kedua, from work protection law to work quality law. Ketiga, from worker law to talent law, serta keempat, from social protection to human protection," papar Anwar.

"Pergeseran paradigma tersebut merupakan bentuk akibat dari adanya perubahan aspek ketenagakerjaan di era digital seperti fleksibilitas hubungan kerja, perubahan karakteristik generasi, digital nomad atau bekerja dari manapun, serta semakin cairnya konsep tempat kerja termasuk di dalamnya virtual migration," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hadirkan SIAPKerja

Anwar menyebut, Kemnaker telah menyediakan Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja) guna bergerak beriringan dengan adaptasi yang tengah terjadi.

"Dalam aplikasi tersebut, terdapat layanan utama bidang ketenagakerjaan yang dimiliki Kemnaker yaitu Karirhub, Skillhub, Sertihub, serta layanan perluasan kesempatan kerja melalui kewirausahaan," sebutnya.

"Makanya kami membangun sistem ini sebagai hub untuk menghubungkan berbagai layanan ketenagakerjaan agar supply and demand ketenagakerjaan bisa bergabung bersama dalam satu ekosistem," jelas Anwar.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini