VIDEO: Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditetapkan Sebagai Tersangka Emas PT Antam

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas ANTAM.

Diperbarui 19 Januari 2024, 10:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas ANTAM.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6