Sukses

Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan 141 Kasus Penyelundupan Narkotika Sepanjang 2023

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, sabu dan ekstasi menjadi jenis narkotika yang paling banyak dicoba untuk diselundupkan. Kemudian disusul oleh ganja dan olahannya.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan 141 kasus penyelundupan narkotika di bandara Soetta sepanjang tahun 2023.

Dari jumlah itu, setidaknya ada 83 orang tersangka berhasil diamankan, dengan total barang bukti 445 ribu gram narkotika dan psikotropika dari berbagai jenis asal luar negeri.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, sabu dan ekstasi menjadi jenis narkotika yang paling banyak dicoba untuk diselundupkan. Kemudian disusul oleh ganja dan olahannya.

"Tren penyelundupan narkotika tahun 2023 didominasi oleh sabu sebanyak 135 ribu gram, dan ekstasi 400 ribu butir. Sementara itu kokain kurang lebih 3,3 ribu gram, Ganja dan olahannya 64 ribu gram, heroin 1000 gram, dan Psikotropika Gol IV sebanyak 1600 gram," tutur Gatot, Sabtu (30/12/2023).

Gatot melanjutkan, ratusan aksi penyelundupan tersebut, menunjukan adanya peningkatan kasus sebanyak 36 kasus, jika dibandingkan tahun 2022 dan 2021. Peningkatan ini sejalan dengan meningkatnya volume lalu lintas barang serta didukung dengan efektifitas pengawasan dan sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.

"Kami juga turut berhasil mengungkap 3 rumah produksi narkoba di daerah Jakarta Barat dan Tangerang” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Tertinggi Lainnya

Kemudian, jika dilihat dari jalur penyelundupan, kasus tertinggi ditemukan pada kegiatan impor barang bawaan penumpang dengan jumlah 69 kasus, disusul dengan impor melalui barang kiriman sebanyak 52 kasus dan kargo sebanyak 17 kasus.

"Paling banyak memang melalui hand carry atau dibawa penumpang pesawat, dan kedua melalui jalur pengiriman barang," kata Gatot.

Penindakan ini juga merupakan bagian dari peran serta aparat penegak hukum lainnya dalam kegiatan joint operation. Pada tahun 2023 telah dilakukan 77 kali joint operation penindakan NPP bersama POLRI dan BNN. Joint Operation tersebut berupa pertukaran data dan informasi serta penindakan bersama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.