VIDEO: Jokowi Resmi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Jabatan Ketua KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentuan Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Diperbarui 29 Desember 2023, 11:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentuan Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6