Sukses

Satgas PPKS UI Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual Ketua Nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang

Satgas PPKS UI sedang melakukan penelusuran atau investigasi terkait laporan dugaan kekerasan seksual Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang. Namun pihaknya tidak dapat memberikan informasi lengkap karena bersifat rahasia.

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang sedang ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia.

Ketua Satgas (PPKS) UI, Manneke Budiman mengatakan, tidak menampik adanya laporan yang masuk terkait dugaan kekerasan seksual. Laporan tersebut diduga dilakukan Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang.

“Laporan sudah kami terima masuk pada 14 Desember 2023,” ujar Manneke, Rabu (20/12/2023).

Satgas PPKS UI sedang melakukan penelusuran atau investigasi terkait laporan yang diterima. Namun pihaknya tidak dapat memberikan informasi lengkap karena bersifat rahasia.

“Laporan bersifat rahasia dan tidak ditembus ke siapapun. Ke Rektor pun tidak,” ucap Manneke.

Pada tahapannya, Satgas PPKS UI akan memulai investigasi dari pelapor, korban, dan sejumlah saksi.

“Setelah itu baru pemeriksaan terlapor,” jelas Manneke.

Nantinya, setelah dilakukan investigasi terhadap dugaan kekerasan seksual, PPKS UI akan merujuk pada Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Saat ini, pihaknya belum dapat menentukan laporan tersebut benar atau tidak.

“Laporan ke satgas hanya diketahui pelapor dan Satgas. Kalau yang ke BEM, kami tidak tahu,” terang Manneke.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Melki Sedek Huang Dinonaktifkan

Sebelumnya, Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya mengatakan, Ketua BEM UI telah dinonaktifkan sementara terkait dugaan pelanggaran yang masuk. Saat ini BEM UI berusaha meluruskan atas dugaan yang dilaporkan ke BEM UI.

“Jadi karena ada laporan masuk, berkas yang dikumpulkan terverifikasi, kita masuk ke tahap investigasi,” ujar Shifa, Selasa (19/12/2023).

BEM UI belum dapat memastikan kebenaran terkait dugaan pelanggaran Melki atas dugaan kekerasan seksual. BEM UI akan berusaha menelusuri akan kebenaran laporan tersebut dan sedang dilakukan investigasi.

“Jadi belum ada Keputusan Melki itu terbukti atau enggak, jadi investigasi ini masih diselenggarakan,” ucap Shifa.

Shifa menjelaskan, hasil investigasi yang dilakukan BEM UI belum dapat dipastikan akan selesai dalam waktu cepat atau tidak. Pihaknya akan segera memberikan laporan setelah dilakukan investigasi.

“Untuk laporan selanjutnya, waktunya belum bisa kita tentukan,” jelas Shifa.

3 dari 3 halaman

BEM UI Diminta Tak Buat Pernyataan

Melki telah dinonaktifkan sementara sebagai Ketua BEM UI berdasarkan peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Melki harus dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses selanjutnya.

“Belum tahu sampai kapan karena masih tahap investigasi,” terang Shifa.

BEM UI meminta, tidak tidak membuat pernyataan apapun sampai keputusan akhir dibuat. Saat ini BEM UI sedang dalam proses penilaian dan pemeriksaan yang mencakup bukti, dan informasi yang cukup untuk diproses ke tahap investigasi.

“Mohon untuk menghormati ruang aman bagi korban dengan tidak bertanya kronologi, dan identitas korban,” ungkap Shifa. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini