Sukses

IPW Desak Polri Segera Tahan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL

IPW juga mendesak Polda Metro Jaya mempercepat proses penyidikan dan mengupayakan agar semua petunjuk jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta untuk segera dipenuhi.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera menahan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu.

"Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu equality before the law," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dilansir dari Antara, Selasa (5/12/2023).

Teguh juga menyayangkan, pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut bahwa prioritas perkara terhadap tersangka Firli Bahuri adalah penyelesaian masalah.

"Dalam hal ini tampaknya Firli Bahuri tidak ditahan. Karena itu IPW menyayangkan pernyataan Kapolri, walaupun itu hak subjektif dari polisi," ucap Teguh.

Teguh juga mendesak Polda Metro Jaya mempercepat proses penyidikan kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mengupayakan agar semua petunjuk jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta untuk segera dipenuhi.

"Agar dapat dinyatakan P21 agar berkas Firli segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi," katanya.

Sebelumnya, penyidik gabungan Subdirektorat Tidak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat 1 Desember 2023.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengungkapkan, alasan penyidik belum menahan Firli Bahuri.h

"(Penahanan) Belum diperlukan," kata Arief.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dewas KPK Jadwalkan Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Selasa 5 Desember 2023

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memeriksa Ketua nonaktif KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, hari ini Selasa (5/12/2023).

"Dewas masih klarifikasi FB untuk kedua kalinya, rencana Selasa (5/12) jam 10.00 WIB," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (5/12/2023).

Sebelumnya Dewas KPK sudah menyelisik soal rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan Senin, 20 November 2023.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan semua aduan pelangggaran etik dijadikan satu oleh pihaknya dan sudah diklarifikasi kepada mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.

"Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi Rabu (22/11/2023).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini