VIDEO: Meski Jadi Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima 75 Persen Gaji

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengkonfirmasi bahwa Firli Bahuri masih menerima upah dari lembaga antikorupsi tersebut.

Diperbarui 01 Desember 2023, 18:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengkonfirmasi bahwa Firli Bahuri masih menerima upah dari lembaga antikorupsi tersebut.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6