Sukses

Satpol PP DKI Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu untuk Copot Baliho

Satpol PP DKI Jakarta menegaskan, pihaknya menunggu arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta menegaskan, pihaknya menunggu arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, KPU dan Bawaslu merupakan pihak yang berwenang dalam menentukan apakah baliho atau spanduk melanggar ketentuan.

"Kalau penurunan itu permintaan bukan inisiatif dari Pol PP. Ketika Bawaslu menemukan ada pelanggaran pemasangan APK di tempat yang dilarang, Bawaslu di kota maupun kecamatan itu meminta bantuan dari Pol PP untuk menurunkan," kata Arifin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Arifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.

"Nanti KPU yang menetapkan dengan Keputusan KPU. Kita tunggu saja. Belum (tahu lokasinya), nanti KPU yang menentukan. Kita serahin ke penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu," ujar Arifin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mekanisme Penurunan Baliho

Adapun mekanisme penurunan baliho itu adalah Bawaslu atau KPU meminta Satpol PP untuk mencopot APK yang ada. Berita acara permintaan itu harus ditandatangani Panitia Pengawas (Panwas).

"Jadi ketika ada permintaan dari Bawaslu untuk penurunan atribut-atribut kampanye, tentunya harus ada tanda tangan berita acara dari Panwas yang meminta untuk diturunkan. Jadi semata-mata Pol PP itu membantu tugas-tugas penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu," jelas Arifin.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.