Sukses

Masinton PDIP: 3 Fraksi Dukung Hak Angket Soal Putusan MK

Masinton memastikan akan terus menggalang dukungan dari sesama anggota DPR untuk memuluskan hak angket.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengakui, hingga kini ada delapan orang anggota DPR dari tiga Fraksi yang setuju terhadap usulannya mengenai hak angket Mahkamah Konstitusi (MK) atas dasar putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres.

Namun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket. Akan tetapi, mereka sudah menyetui usulan tersebut. 

"Ada delapan orang yang menyatakan oke, tetapi belum tanda tangan (persetujuan hak angket)," kata Masinton, diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023) 

Kendati demikian, Masinton enggan membocorkan siapa saja delapan orang yang dimaksud.

"Enggak usah disebutlah, namanya juga saya enggak sebut. Ini juga mereka belum tanda tangan," ujar dia. 

Masinton menjelaskan, pengumpulan hak angket tetap akan dilanjutkan. Masinton memastikan akan terus menggalang dukungan dari sesama anggota DPR untuk memuluskan hak angket.

"Jalan terus lah. Gitu lho. Namanya usulan," imbuhnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masinton Inisiator Hal Angket

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat paripurna (rapur) DPR RI, Selasa (31/10) Masinton melakukan interupsi dan menyatakan bakal mendorong hak angket DPR RI atas MK.

Alasannya, putusan MK soal usia capres-cawapres dianggap tidak berdasar pada kepentingan publik, tapi tirani.

"Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak. Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket," kata Masinton.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini