Sukses

RI Jadi Anggota Tetap FATF, Jokowi: Langkah Awal Tata Kelola Rezim Anti Pencucian Uang

Jokowi mengatakan, keanggotaan Indonesia di FATF akan berdampak kepada meningkatnya kepercayaan Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan Indonesia telah diterima menjadi anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF). Menurut dia, keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.

"Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke 40 Financial Action Task Force (FATF)," kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin (6/11/2023).

"Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia," sambungnya.

Dia mengatakan, keanggotaan Indonesia di FATF akan berdampak kepada meningkatnya kepercayaan Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi.

Jokowi berterima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga Indonesia menjadi anggota FATF.

"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," tutur Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bos OJK: Indonesia Resmi Jadi Anggota FATF ke-40 Bisa Tambah Kepercayaan Dunia

Indonesia telah resmi menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF). Indonesia menjadi negara anggota penuh FATF (full membership).

Pengukuhan tersebut diputuskan dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis pada Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 17.50, Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF ke-40.

 Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, mengaku senang dengan diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh FATF.

"Suatu perkembangan yang baik bahwa Indonesia secara resmi telah diterima anggota penuh FATF sebagaiman ditetapkan dalam plenary meeting FATF tanggal 25 Oktober 2023," kata Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, Senin (30/10/2023).

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerjasama yang baik antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan seluruh Kementerian lembaga terkait termasuk OJK, yang menunjukkan sektor Jasa keuangan nasional telah secara komprehensif memenuhi standar internasional anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM).

Mahendra menyebut kedudukan Indonesia sebagai anggota penuh FATF itu menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara angota G20 lainnya.

"Dengan integritas sistem keuangan yang semakin kuat (Indonesia jadi anggota FATF), sehingga akan meningatkan kepercayaan masyarakat termasuk dunia," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Perjuangan Panjang

Diketahui, pengesahan keanggotaan di FATF ini, merupakan hasil dari proses perjuangan panjang yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, setelah penetapan Indonesia sebagai Observer FATF sejak 29 Juni 2018.

Selanjutnya, tahapan Mutual Evaluation (ME) untuk menguji kepatuhan dan efektifitas rejim APUPPT Indonesia. Pada FATF Plenary bulan Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan Action Plan yang berfokus pada Immediate Outcome (10) 3 tentang pengawasan kepatuhan, IO 8 tentang perampasan aset, dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) telah berhasil, dengan diterimanya Indonesia menjadi negara anggota penuh FATF (full membership).

Dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis pada Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 17.50, Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF ke-40.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai, keanggotaan penuh FATF merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi dan implementasi rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Ketua Delegasi dari Indonesia pada sidang tersebut, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan rezim APUPPT PPSPM di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini