Sukses

Putusan MK Capres-Cawapres, PAN: Beri Anak Muda Peluang Memimpin

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay merespon dengan baik terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay merespon dengan baik terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Ia mengatakan, bahwa pemimpin itu semestinya diukur secara kualitatif, bukan hanya kuantitatif.

Sebab, kata Saleh, jika kapasitas dan kualitasnya mumpuni, seseorang layak dan pantas jadi pemimpin. Meskipun, secara kuantitatif, usianya masih tergolong muda.

"Ada banyak orang tua, usianya sudah lebih dari cukup. Namun, leadership tidak ada. Kan tidak bisa dikasih jabatan. Kalau dipaksakan, bisa jadi berantakan,” kata Saleh saat dihubungi Liputan6.com, Senin, (23/10/2023).

Di sisi lain, banyak generasi muda yang berprestasi. Meski terbilang muda, namun ia memiliki jiwa kepemimpinan yang baik melihat sosok pemimpin itu dalam memimpin, akan selalu sukses dan membawa kebaikan bagi banyak orang.

"Anak muda seperti ini, ya sangat layak diberi kesempatan. Bahkan, bisa menjadi role model bagi anak-anak muda lainnya. Akan tumbuh banyak harapan. Paling tidak, akan ada harapan bagi siapa pun untuk menjadi seseorang,” jelas Saleh

Menurutnya, tidak segala permasalahan bisa diselesaikan dengan ukuran-ukuran kuantitatif. Bahkan, kaya Saleh, di dalam ilmu pengetahuan sekali pun, pendekatan kuantitatif itu berbanding lurus dengan pendekatan kualitatif. Serta, kebenaran kuantitatif selalu beriringan dengan kebenaran kualitatif.

"Jadi, tidak perlu dipertentangkan. Disandingkan saja. KIM sudah menyandingkan itu. Ada Prabowo yang dari sisi usia dan pengalaman sangat cukup. Dikombinasikan dengan Gibran yang secara kualitatif adalah pemimpin dan perwakilan anak muda. Saya yakin, hasilnya akan sangat baik,” jelasnya.

Ia melihat dari segi kombinasi pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Dan, Saleh merasa yakin pasangan duet ini akan membawa Indonesia yang lebih baik lagi kedepannya.

"Jadi, tidak perlu dipertentangkan. Disandingkan saja. KIM sudah menyandingkan itu. Ada Prabowo yang dari sisi usia dan pengalaman sangat cukup. Dikombinasikan dengan Gibran yang secara kualitatif adalah pemimpin dan perwakilan anak muda. Saya yakin, hasilnya akan sangat baik," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menuai Kritikan

Pengamat Politik Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Vishnu Juwono mengatakan, diumumkannya nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (wapres) dari Prabowo Subianto telah memicu diskusi sengit dalam politik Indonesia.

Selain polemik karena sebagai anak dari seorang presiden aktif, pengalaman dan kemampuan pemuda 36 tahun itu dinilai masih belum mumpuni untuk memimpin sebuah bangsa besar yang bernama Indonesia.

"Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai arah masa depan negara, terutama mengingat pengalaman politik nasional Gibran yang terbatas," ujar Vishnu dalam keterangan pers diterima, Senin (26/10/2023).

Oleh karena itu, rekam jejak kiprah politik nasional Gibran Rakabuming Raka yang masih sangat terbatas merupakan tantangan besar baginya untuk segera merumuskan dan mengartikulasikan visi sebagai calon wakil presiden.

Vishnu menyebut, jika terpilih sebagai wakil presiden, Gibran akan menjadi wapres termuda dalam sejarah Indonesia, melampaui rekor yang dipegang oleh wakil presiden pertama Republik, Muhammad Hatta, yang menjabat pada usia 43 tahun.

 

3 dari 3 halaman

Bukan Sekedar Umur

Tidak hanya soal umur, lanjut Vishnu, bila membandingkan dengan wakil presiden sebelumnya seperti Sultan Hamangkubuwono IX, B.J. Habibie, dan Jusuf Kalla, terlihat bahwa tokoh-tokoh tersebut memiliki pengalaman luas dalam kancah politik nasional, bahkan internasional. Baik melalui peran mereka dalam Tentara Nasional Indonesia atau kebijakan publik tingkat nasional sebagai menteri yang berpengaruh besar bagi publik.

"Pertanyaan yang ada di benak publik adalah visi seperti apa yang akan ia bawa untuk kemajuan Indonesia, terutama jika Prabowo tidak dapat menjalankan tugasnya atau pergi ke luar negeri nanti. Sebab, bila hal tersebut terjadi, menurut konstitusi secara otomatis Gibran menduduki jabatan presiden," kata Vhisnu.

Vhisnu menjelaskan, berdasarkan survei dari Unisri, sebesar 96 persen suara responden mengaku puas dengan kepemimpinan Gibran sebagai wali kota Solo. Artinya, dia menunjukkan kepopulerannya di mata warga Solo.

"Namun, dengan memiliki pengalaman baru dua tahun sebagai wali kota, beberapa dari 17 program strategis yang ia usulkan sebagian besar masih dalam tahap pengembangan," kata Vishnu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.