Sukses

Heru Budi ke Pemilik Kabel Optik: Kalau Galiannya Tidak Benar, Saya Berhentikan Izinnya

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menindak tegas pemilik kabel optik yang semrawut di jalanan Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menindak tegas pemilik kabel optik yang semrawut di jalanan Ibu Kota. Pemprov DKI diketahui telah memiliki program Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dimana kabel udara bakal ditanam ke dalam tanah.

Ia pun mengancam akan menghentikan izin penggalian bagi operator kabel optik yang masih saja membandel.

"Kemarin, saya sudah minta ke kepala PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kan kita sudah kasih izin lagi, tapi kalau masih bandel galinya enggak benar saya berhentikan lagi (izinnya) tiga bulan ke depan," ungkap Heru kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).

"Kalau galian masih berantakan lagi, saya berhenti kan lagi izinnya. Jadi nanti saya evaluasi," tambah dia dengan tegas.

Pasalnya kondisi kabel yang kerap kali menjuntai di sejumlah lokasi Jakarta telah memakan korban. Di antaranya ada yang sempat mengalami kondisi kritis lalu juga ada yang memakan korban jiwa.

Pengerjaan SJUT itu pun sejak Agustus 2023, baru 10 titik kawasan di Jakarta Selatan yang sudah tersedia SJUT.

Beberapa di antaranya adalah kawasan Mampang Prapatan, Senopati, Jalan Suryo, Walter Mongonsidi, Cikajang, dan Pattimura.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tenggat Waktu Perapihan Kabel

Sebelumnya, Heru Budi Hartono memberikan tenggat waktu sebulan kepada para perusahaan jaringan pemilik kabel semrawut di Ibu Kota untuk merapikan kabel miliknya.

"Saya mintakan kepada Asbang (Asisten Pembangunan) bahwa kita berikan satu bulan untuk mereka merapikan, pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel-kabel di seluruh Jakarta," kata Heru di Kantor Dinas Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).

Heru menegaskan, apabila instruksi ini tak digubris, izin penambahan jaringan para perusahaan kabel tak akan diberikan.

"Ya mungkin kita pikirin ijinnya, kan mereka ke depan perlu izin-izin untuk tambahan jaringan dong," ujar Heru.

Heru menjelaskan, perusahaan pemilik kabel semrawut perlu merapikan kabel-kabelnya yang sudah dalam keadaan rawan. Kabel fiber optik dalam keadaan kusut parah dikhawatirkan kembali membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

"Jadi intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur-jalur yang rawan atau jalur dari jauh protokol sampai jalan, jalur-jalur sekunder, kan Jakarta luas ya. Saya minta mereka rapikan dan bisa bertanggung jawab," ucap Heru.

3 dari 3 halaman

Ancam Potong Kabel Semrawut

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta Afan Adriansyah mengungkapkan, pihaknya akan menggunting kabel semrawut jika para operator tak membenahinya selama satu bulan ke depan.

Langkah itu diambil Pemprov DKI Jakarta usai bertemu dengan para operator pemilik kabel menjuntai di Jakarta.

"Kalau sebulan lewat, digunting tapi kan mereka benahi dulu," kata Afan kepada wartawan, Minggu, 6 Agustus 2023.

Dia mengatakan, dalam sebulan ini, para operator akan memperbaiki dengan mengencangkan kabel yang menjuntai.

"Jadi mereka dalam sebulan akan perbaikan. Jadi semua, seluruh kabel dikencangin. Kemudian yang crossing akan dilakukan perbaikan untuk diupayakan turun, minimal ditarik lebih kencang. Nanti kalau sebulan lewat tidak eksekusi, Pemprov sanksi," ucap Afan.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.