Sukses

Seorang Kakek Cabuli Anak Laki-Laki hingga Meninggal Dunia di Depok

Saat ini, Polres Metro Depok juga sedang mendalami kematian korban terhadap aksi pencabulan yang dilakukan tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok menangkap Nain alias Engkong lansia berusia 70 tahun yang diduga mencabuli anak laki-laki di Tapos, Kota Depok. Korban MD (12) sempat merasa kesakitan dibagian kemaluannya usai di remas tersangka sebelum meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, Engkong ditangkap usai Polres Metro Depok menerima laporan dari warga terkait dugaan pencabulan terhadap anak.

“Malam ini tersangka sudah kami bawa ke Polres Metro Depok dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Hadi kepada Liputan6.com, Minggu (28/9/2023) malam.

Saat ini, Polres Metro Depok juga sedang mendalami kematian korban terhadap aksi pencabulan yang dilakukan tersangka.

“Kami masih dalami, sudah menjalani autopi,” jelas Hadi.

Sementara baru satu anak yang diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka. 

“Terkait ada atau tidaknya korban lainnya, kami perlu waktu untuk mendalami dan meyakini korban agar mau lapor dan cerita, tentu sesuai prosedur pendampingan sebagaimana hak mereka sebagai korban kita lindungi,” ucap Hadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Kesakitan hingga Tak Bisa Beraktivitas

Hadi mengungkapkan, awalnya korban bersama dengan kedua temannya sedang bermain. Tersangka menghampiri korban dan meremas kemaluan hingga korban berteriak, serta mengusap bagian dada korban.

“Tersangka melakukan peremasan secara sengaja dan cukup menimbulkan efek. Karena setelah itu korban mengeluh sakit dan tidak bisa beraktivitas,” ungkap Hadi.

Polres Metro Depok telah meminta keterangan dari orang tua korban dan saksi yang mengetahui hal tersebut. Untuk menguatkan pembuktian tersebut, Polres Metro Depok akan meminta keterangan dari tersangka.

“Kami masih meminta keterangan tersangka, mohon bersabar,” pungkas Hadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini