Sukses

Rocky Gerung soal Dugaan Hina Marga Laoly: Menkumham Yasonna Sebar Hoaks, Belum Minta Maaf

Rocky Gerung merespons adanya laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap marga 'Laoly' yang menyeret namanya.

Liputan6.com, Jakarta - Rocky Gerung merespons adanya laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap marga 'Laoly' yang menyeret namanya.

Menurutnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaitkan itu dengan dirinya dan belum meminta maaf.

"Ya Pak Laoly kan sebar hoaks, dan dia belum minta maaf ke saya, dia sebar hoaks," ujar Rocky Gerung kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Rocky mengatakan, seharusnya Yasonna mencari tahu terlebih dulu pemilik akun Twitter yang diduga menghina marga Laoly. Dengan melontarkan keterlibatannya, hal itu sudah masuk dalam kategori pemberitaan bohong alias hoaks.

"Pak Laoly punya semua peralatan untuk melihat itu akun Twitter gua apa bukan, itu. Dan dia nyebar itu bahwa itu gua yang menyebarin, menghina dia. Jadi dia mesti maaf ke saya, you tanya sama Laoly itu, kenapa dia ga minta maaf sebar hoaks. Sebar hoaks lho itu," jelas Rocky.

Polisi bakal memeriksa pemilik akun @RGFansclub2019 guna menyelidiki kasus penghinaan marga 'Laoly' yang dilaporkan oleh Tim LBH HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) pada 3 Februari 2020.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, penyidik masih mengidentifikasi pemilik akun Twitter atas nama @rgfansclub2019.

"Kita akan terus dalami siapa pemilik ataupun admin daripada akun twitter dimaksud," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2023.

"Nanti kemudian kita akan lakukan klarifikasi juga terhadap pemilik akun twitter dimaksud. Pemilik akun Twitter dimaksud. Jadi di sana pemilik akun twitter-nya itu masih diselidiki sampai dengan saat ini menggunakan scientific crime investigation," sambung dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyelidikan Masih Berlangsung

Ade Safri menegaskan upaya penyelidikan dipastikan masih berlangsung. Penyidik dalam hal ini telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi yang dibawa oleh pelapor, termasuk saksi fakta yang pada saat itu sempat mengakses konten yang dilaporkan.

Dia menerangkan, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ahli, di antaranya ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE maupun ahli sosiologi hukum.

"Saat ini kita masih terus proses. Nanti kita akan update berikutnya apabila nanti sudah ada perkembangan," ujar Ade.

Sebelumnya, kasus ini sempat diungkit Menkumham Yasonna H Laoly yang menyebut 'dosa' Rocky Gerung tiga tahun lalu.

"Kalau apa yang disampaikan pihak-pihak lain soal beliau itu biar apa? Saya dan masyarakat Nias mengadukan beliau sebetulnya. Ini statement beliau tahun 2020, dia buat di twitter 30 Januari 2020," kata Yasonna Laoly usai acara Sosialisasi UUD Nomor 1, Tahun 2023 tentang HDKD ke 78 2023, di Kuta, Bali, Rabu 9 Agustus 2023.

 

3 dari 3 halaman

Kata Menkumham Yasonna Laoly

Menteri Yasonna menyebutkan bahwa dirinya sempat diserang secara pribadi oleh Rocky Gerung dengan cara menghina marga Laoly yang menyamakan dengan anjing dengan memplesetkan lagu "Heli Guk guk,".

"Dia bilang, memang ada mungkin statement saya dulu sebagai menteri. Tapi dia menyerang pribadi. Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk..guk," kata Yasonna.

"Ini buat saya sebagai masyarakat Nias ini penghinaan yang sangat kasar. Ini masyarakat Nias, ada marga Laoly yang merasa sangat tersinggung di beberapa daerah mengadukan, ini buktinya," tambahnya.

Secara terpisah, LBH HIMNI juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporan yang telah diajukan terhadap Rocky atas dugaan pencemaran nama baik terhadap masyarakat Nias.

"Dalam laporan kami, pelaku yang kami laporkan adalah seseorang yang saat ini viral, yakni Rocky Gerung," kata Direktur LBH HIMNI Wiradarma Harefa kepada wartawan, Jumat 4 Agustus 2023.

Pada kasus tersebut, Wiradarma menjelaskan, Rocky Gerung yang saat itu menggunakan akun Twitter @RGFansclub2019 pada tahun 2020 melakukan penghinaan lantaran menyamakan marga Laoly dengan binatang.

"Pelaku saat itu menggunakan nama akun Twitter @RGFansclub2019. Dia menggunakan akun tersebut untuk bertindak, dan inilah yang kami laporkan," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.