Sukses

KPK Cecar Politikus PKB Reyna Usman soal Perencanaan dan Lelang Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses perencanaan hingga lelang sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses perencanaan hingga lelang sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pendalaman dilakukan saat memeriksa mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman, pada Senin 4 September 2023 kemarin.

Reyna yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Reyna Usman, dikonfirmasi terkait dengan awal perencanaan hingga pelaksaan pekerjaan dari pengadaan (sistem proteksi TKI) tersebut, kemudian pelaksanaan lelang dan sebagainya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Ali mengatakan, tim penyidik ingin mendalami lebih jauh dugaan adanya bancakan yang dilakukan oleh para tersangka dalam proyek ini yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Karena sebagaimana yang kami sampaikan ini terkait pengadaan barang dan jasa sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan kerugian negaranya," kata Ali.

Dalam proses penyidikan ini, KPK sudah menggeledah rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo pada Selasa, 29 Agustus 2023. Namun KPK belum membeberkan temuan tim penyidik di kediaman Reyna Usman.

Sementara pada hari ini, Selasa (5/9/2023) KPK sejatinya memeriksa Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Cak Imin meminta penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023.

"Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain, di tempat lain dan meminta waktu agar bisa diperiksa sebagai saksi pada Kamis 7 September," ujar Ali di gedung KPK, Selasa (5/9/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemeriksaan Cak Imin Dilakukan Pekan Depan

Namun, Ali menyebut tim penyidik tak bisa memenuhi keinginan Cak Imin. Pasalnya, tim penyidik juga sudah memiliki agenda lain di tanggal tersebut. Jadi, Ali menyebut pemeriksaan Cak Imin akan dilakukan pekan depan. Hanya saja Ali tak merinci hari dan tanggal pasti pemanggilan ulang Cak Imin.

"Namun tadi penyidik KPK sudah menyampailan pada kami karena hari Kamis ada agenda lain, oleh karena itu tim penyidik akan menjadwalkan kembali pada saksi ini Minggu depan," kata Ali.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu rencananya diperiksa seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (5/9/2023).

"Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang," kata Cak Imin saat berbincang dengan Najwa Shihab, Senin, 4 September 2023 malam.

3 dari 3 halaman

Cak Imin Minta Tunda Pemeriksaan

Cak Imin mengaku tak bisa memenuhi undangan pemeriksaan lantaran harus menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Wakil Ketua DPR RI itu mengaku tak bisa meninggalkan acara tersebut karena sudah terjadwal sejak lama.

Oleh karena itu Cak Imin, meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap dirinya.

"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," ucap Cak Imin.

Cak Imin memastikan akan hadir di penjadwalan ulang pemeriksaannya nanti. Sebagai bakal cawapres, Cak Imin mengklaim mendukung penuh pemberantasan korupsi.

"Saya harus hormati dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK. Saya komitmen, makanya saya beberapa kali diminta datang oleh KPK, saya datang dan saya jelaskan semuanya," kata Cak Imin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.