Sukses

Polisi Gandeng UPTD PPA dan Bapas Tangani Kasus Remaja Dicekik-Diinjak di Lenteng Agung

Polres Metro Jakarta Selatan menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam menangani perkara dugaan penganiayaan terhadap FSD alias D (16).

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam menangani perkara dugaan penganiayaan terhadap FSD alias D (16).

Kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan MFA alias F (15) dan Z (15) ini terjadi pada Sabtu (19/8/2023), di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Selain itu, kami juga telah berkoordinasi dengan UPTD P3A. Tujuannya untuk memeriksa aspek psikologis dari korban. Jadi bukan hanya luka fisiknya, tapi juga psikisnya kami rujuk kepada UPTD P3A," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Selain itu, FSD juga telah dirujuk kepada Pekerja Sosial dari Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan. Hal ini untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

"Karena memang korban perlu dilakukan pendampingan untuk mendapatkan hak-hak korban sebagai anak," ujarnya.

Disamping itu, dalam perkara ini juga, pihaknya turut menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan pendampingan terhadap terlapor.

"Di sisi lain, karena terlapornya juga adalah anak, dengan berpedoman pada UU Peradilan Anak, kami juga meminta kepada orangtua, atau walinya agar melakukan pendampingan terhadap terlapor yakni MFA yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dengan penyidik," tegasnya.

"Selain itu kami juga berkoordinasi dengan Bapas, untuk melakukan pendampingan terhadap terlapor," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa Tiga Saksi

Lalu, terkait dengan kasus ini juga pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak tiga orang. Termasuk pemeriksaan terhadap orangtua korban.

"Jadi dalam perkara ini kami sudah memeriksa tiga saksi, termasuk orangtua korban, dan juga korban sudah kami lakukan pemeriksaan. Nah terlapor kami juga sedang lakukan pemeriksaan dengan pendampingan yang tadi," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.