Sukses

Panglima TNI Minta Mayor Dedi Hasibuan Ditindak Tegas Buntut Geruduk Polrestabes Medan

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar menindak tegas Mayor Dedi Hasibuan buntut menggeruduk Polrestabes Medan.

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar menindak tegas Mayor Dedi Hasibuan buntut menggeruduk Polrestabes Medan. Saat ini, Mayor Dedi masih menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, untuk saat ini hanya baru Mayor Dedi yang dibawa ke Jakarta dan diperiksa di Puspom TNI. Sementara 13 prajurit TNI lainnya masih diperiksa di Medan.

"Hanya satu, jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa, belum. Karena satu ini akan berkembang. Dalam pendalaman itu akan berkembang, dan akan ditindaklanjuti lebih dalam," kata Julius kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8).

"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat. Tindak tegas, nggak usah ragu ragu, itu saja," sambungnya.

Sebelumnya, Mayor Dedi bersama sejumlah anggota TNI lainnya mendatangi Polrestabes Medan. Kedatangannya itu terkait penangguhan penahanan terhadap saudaranya Dedi yakni ARH. Saudara dari Mayor Dedi Hasibuan itu diketahui merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.

"Untuk Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta, kita serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI," kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).

Selain itu, terkait dengan 13 orang prajurit lainnya yang juga ikut mendatangi Polrestabes Medan tersebut saat ini ditangani oleh Pomdam. "Sementara 13 orang diperiksa di Pomdam," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Panglima TNI Nilai Tidak Etis

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait sejumlah anggotanya yang mendatangi Polrestabes Medan. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama anggota TNI lainnya diketahui terkait penangguhan penahanan ARH.

Saudara dari Mayor Dedi itu diketahui merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.

"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa mereka yang melakukan. Apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya," kata Yudo kepada wartawan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (7/8).

Yudo menegaskan, perilaku yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan lainnya sebagai prajurit TNI saat itu ditegaskannya kurang etis. Sehingga, menjadi tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu. Ya (ada indikasi tidak sesuai dengan aturan gitu ya)," tegasnya.

Meski begitu, Yudo memastikan, apa yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan anggota lainnya saat itu bukan mengatasnamakan Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan.

Sebabnya, Yudo langsung memerintahkan Pangdam I Bukit Barisan untuk langsung melakukan pemeriksaan dan dibackup langsung oleh Danpuspom TNI.

"Ada itu lho (perintah harian Panglima) sudah ada penekanan seperti itu. Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kodam," ungkapnya.

"Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk memback up untuk memeriksa. Jadi ada hal yang seperti itu, kita langsung, tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kita tegas, kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran," tandasnya.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.