Sukses

Kabel Semrawut Makan Korban, Pemprov dan DPRD DKI Harus Segera Sahkan Perda SJUT

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, berharap Pemprov dan DPRD DKI Jakarta dapat mempercepat pengesahan peraturan daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, berharap Pemprov dan DPRD DKI Jakarta dapat mempercepat pengesahan peraturan daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Hal itu diutarakan Nirwono usai munculnya banyak kasus yang diakibatkan oleh kabel semrawut di Jakarta.

"Perlu segera mempercepat pengesahan Perda SJUT agar pelaksanaan pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah atau trotoar bersamaan dengan kegiata revitalisasi trotoar yang tengah dilaksanakan Dinas Bina Marga DKI dengan target pada 2030 seluruh SJUT sudah dipindah ke bawah tanah atau trotoar," kata Nirwono ketika dihubungi, Minggu (6/8).

Selain itu, Pemprov DKI juga harus bertanggungjawab atas keamanan dan keselamatan warga Ibu Kota dari kabel-kabel yang terjuntai itu.

"Dalam kasus warga terjerat kabel, Pemprov tidak boleh lepas tangan atau menyalahkan perusahaan kontraktor kabel utilitas tersebut. Pemprov harus ikut bertanggungjawab sekaligus memberi sanksi tehas kepadata perusahaan kontraktor utilitas atau kabel serat optik tersebut," tambah Nirwono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban

Sebelumnya, Sultan Rif'at Alfatih (20) menjadi korban jeratan kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, pukul 22.00 WIB.

Kejadian itu berawal saat Sultan tengah menghabiskan waktu libur semester dengan teman-teman SMA-nya di sekitar Ibu Kota. Mereka mengendarai sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang, lalu berbalik ke kiri menuju Jalan Pangeran Antasari.

Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, sebuah mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban karena ada kabel fiber optik yang posisinya menjuntai secara melintang di tengah jalan.

Sopir SUV bergerak secara perlahan agar dapat melewati kabel fiber optik yang menjuntai. Namun, sopir diduga salah perhitungan, lantaran kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

Sayangnya, sopir yang tak menyadari hal tersebut langsung tancap gas. Kabel yang tertarik mobil, membal ke arah belakang mengenai leher Sultan.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya. Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," kata Ayah Sultan, Fatih saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7).

Tak hanya itu, kabel semrawut di Jakarta kembali memakan korban jiwa. Kali ini menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol). Korban Vadim (38) meregang nyawa setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 29 Juli 2023, dini hari.

"Korban kecelakaan tunggal kena Kabel Telkom melintang di tengah jalan," kata Kanit Gakkum Satlantas Wilayah Jakarta Barat, AKP Agus Suwito dalam keteranganya, Kamis (3/8).

Sumber: Lydia Fransisca/Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini