Sukses

773 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi, Terbanyak Sejak 2015

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaporkan, bila selama penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, terdapat 773 orang jemaah haji asal Indonesia yang dinyatakan meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaporkan, bila selama penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, terdapat 773 orang jemaah haji asal Indonesia yang dinyatakan meninggal dunia. Jumlah ini menjadi terbanyak selama kurun waktu 8 tahun terakhir.

"Jemaah wafat sampai hari ini ada 773 jemaah terdiri dari 752 jemaah haji reguler, 18 jemaah haji khusus, dan 3 jemaah haji furoda," kata Menag Yaqut dalam Konferensi Pers Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023/1444 Hijriyah, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (5/8/2023).

Jemaah yang wafat ini di antaranya, sebanyak 562 orang berusia 65 tahun ke atas dan 81 orang berusia antara 60-64 tahun. Sedangkan 109 jemaah berusia di bawah 60 tahun. Menag juga mencatat, jemaah yang paling sepuh berusia 92 yang wafat ada 2 orang, lalu jemaah termuda yang wafat 42 tahun sebanyak 6 orang.

Bukan hanya soal meninggal dunia, evaluasi lain yang dilakukan adalah masih adanya 77 jemaah haji yang hingga saat ini dirawat secara intensif di rumah sakit Saudi.

Lalu, masih adanya satu jemaah yang masih dalam pencarian, dengan melibatkan tim SAR dan Kepolisian Saudi, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kuota

Seperti diketahui, kuota dasar yang diberikan Saudi ke Indonesia sebanyak 221.000 yang terdiri 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

"Alhamdulillah tahun ini ada tambahan 8.000 yang terbagi 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus. Keseluruhan ada kuota 210.680 kuota jemaah haji reguler dan 18.320 haji khusus,"katanya.

Sementara, DPR RI Komisi VIII mengaku ada evaluasi yang akan dilakukan pemerintah bersama DPR RI. Termasuk faktor kesehatan yang harus lebih diutamakan jemaah haji sebelum keberangkatan. Hal tersebut akan dilakukan pada saat sidang bersama pada 16 Agustus 2023.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.