Sukses

Tanggapi Ucapan Kasar Rocky Gerung, Faldo Maldini: Dia Keliru, IKN Bukan Ambisi Jokowi

Dia mengatakan hingga kini belum ada pembicaraan untuk melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian terkait ucapannya yang menghina Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menilai Rocky Gerung keliru dalam melihat cara Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertahankan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Faldo mengatakan bahwa hal yang disampaikan Rocky tentang Jokowi merupakan informasi yang sesat dan bohong.

"Saya kira di situ Pak Rocky keliru. Itu informasi yang menyesatkan dan bohong. Faktanya, siapapun Presidennya harus jalankan itu, kecuali UU-nya direvisi bersama DPR. IKN itu amanah UU, bukan ambisi Presiden," jelas Faldo Maldini kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Dia menekankan bahwa proyek IKN bukan ambisi Jokowi. Faldo mengingatkan bahwa proyek IKN harus dilanjutkan oleh siapa pun presiden Indonesia, sebagaimana tertuang dalam undang-undang

"IKN itu bukan ambisi Pak Jokowi mempertahankan legacy. Itu sudah jadi undang-undang, yang mesti dijalankan," ujarnya.

"Seorang kepala negara mesti menjalankan undang-undang dan peratuaran selurus-lurusnya. Itu isi sumpah Presiden," sambung Faldo.

Dia mengatakan hingga kini belum ada pembicaraan untuk melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian terkait ucapannya yang menghina Jokowi. Faldo menuturkan bahwa Jokowi sudah biasa diserang dan dihina oleh berbagai pihak.

"Sejauh ini tidak ada omongan. Jika diserang dan dihina itu kan sudah makanan sehari-hari Bapak Presiden," tutur Faldo.

Diketahui, dalam sebuah video akun Twitter @KangManto123 memperlihatkan pernyataan Rocky yang sedang memberikan sambutan di sebuah acara. Menyebutkan Jokowi masih berupaya untuk mempertahankan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mencari investor dari China.

Setelahnya, ia pun melontarkan pernyataan kepada Jokowi karena hanya mementingkan keperluan pribadinya. Kata-kata itu pun yang membuat relawan Jokowi melaporkan Rocky.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap presiden yang menyeret pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Laporan dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/7/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, laporan telah diterima. Adapun, 2 terlapor yakni Rocky Gerung dan Refly Harun.

"Pada materi LP, ada dua terlapor. RG (Rocky Gerung) dan RH (Refly Harun)," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).

Trunoyudo menerangkan, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini telah memeriksa tiga orang saksi. Diantaranya satu orang merupakan saksi pelapor.

"Dan 2 orang lainnya (saksi yang diajukan pihak pelapor)," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini