Sukses

Rihana-Rihani Lakukan Penipuan hingga Rp35 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Apa Saja?

Polisi mencatat kerugian akibat penipuan si kembar Rihana-Rihani mencapai Rp35 miliar. Sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan kini disita sebagai barang bukti.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mencatat kerugian akibat penipuan si kembar Rihana-Rihani mencapai Rp35 miliar. Sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan kini disita sebagai barang bukti.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menerangkan, pihaknya masih mendalami penggunaan uang hasil penipuan si kembar Rihana-Rihani. Sejauh ini, yang didapati baru barang-barang untuk kehidupan sehari-hari.

"Sementara kami dapatnya masih untuk barang pribadi," kata Reza, Kamis (6/7/2023).

Reza mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk investasi atau trading.

"Namun demikian kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," ujar dia.

Sebelumnya, kepolisian menggeledah apartemen yang sempat ditinggali si kembar Rihana-Rihani. Adapun, apartemen yang dimaksud M Town Residence di kawasan Serpong. Selain itu, kepolisian juga mendatangi kediaman seorang ketua RW di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan, didapatkan barang-barang yang diduga dibeli dari uang hasil penipuan. Reza mengatakan, berdasarkan keterangan si kembar, salah satu barang yang dibeli adalah sofa.

"Lebih dari 20 jenis barang yang diperuntukan untuk kepentingan pribadi," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rihana-Rihani Jalani Bisnis Gunakan Skema Ponzi

Si kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram. Dalam postingan, turut dicantumkan harga-harga barang yang dijual dibawa harga pasar.

Dalih mereka, harga produk apple bisa dijual murah karena bagian dari distributor. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp 9 juta. Faktanya, si kembar Rihana-Rihani membeli di gerai atau toko-toko di ITC dan sebagainya.

Rupanya, banyak yang orang yang berminat berminat menjadi reseller si kembar Rihana-Rihani untuk menjual produk apple. Termasuk, dari keluarga mereka sendiri.

Belakangan, Si kembar Rihana-Rihani tak bisa memenuhi kewajiban terhadap reseller. Mereka pun memilih untuk melarikan diri berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Tercatat, Si kembar Rihana-Rihani mengontrak di kawasan Green Wood Tangerang Selatan, apartemen dikawasan Pondok Indah, apartemen di kawasan Gandaria.

Terakhir kali, Si kembar Rihana-Rihani tinggal di apartemen M Town Residence kawasan Serpong. Keberadaannya terdeteksi oleh Tim Khusus Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto. Keduanya diamankan di dalam salah satu apartemen di lantai 16 pada Selasa, 4 Juli 2023 kemarin.

Si kembar Rihana-Rihani kemudian diboyong untuk jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Saat itu, kedua tersangka menyebut beberapa nama yakni Gita dan Akbar yang disebut-sebut petugas gudang ponsel, sehingga bisa mendapatkan harga murah. Nyatanya, itu adalah figur fiktif. Selain itu, tersebar pula informasi Si kembar Rihana-Rihani dilindungi oleh oknum anggota Polri. Polisi pun membantah.

Dalam kasus ini, Polisi telah menahan si kembar Rihana dan Rihani. Dia dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, serta Undang-undang ITE

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.