Sukses

Ustaz Abdul Somad dan Habib Luthfi Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung, selaku pelapor kembali mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya kali ini dilakukan jelang pemeriksaan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai pelapor, Senin (3/7).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung, selaku pelapor kembali mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya kali ini dilakukan jelang pemeriksaan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai pelapor, Senin (3/7).

Sekedar informasi bila Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu, Panji Gumilang, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ini teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/ BARESKRIM POLRI.

"Kami sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Dan barusan saya sudah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman," kata Ihsan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Selain menyerahkan bukti memperkuat laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji, kata Ihsan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihaknya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), sampai beberapa saksi ahli.

Bahkan, Ihsan membocorkan adanya saksi dari kalangan penceramah kondangan yang bakal dipanggil penyidik sebagai saksi ahli. Seperti Ustad Adi Hidayat, Ustad Abdul Somad, sampai Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.

"Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," ujarnya.

"Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada berapa ahli yang kita rekomendasikan," tambah dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa Panji Hari Ini

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Guna menjalani pemeriksaan terhadap kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7) hari ini.

"Yang bersangkutan kita undang jam 9-10 WIB untuk klarifikasi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi.

Klarifikasi kepada Panji rencananya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor pada kasus tersebut.

Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.