Sukses

Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

Survei Indikator menyebutkan, pada Agustus 2022 kepercayaan publik terhadap Polri anjlok ke angka 54 persen. Penyebabnya, kasus Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Jakarta - Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 76,4 persen. Hasil itu terungkap dari survei Indikator Politik bertema evaluasi publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum.

Peneliti utama Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tren kepercayaan terhadap Polri meningkat. Menurutnya, kurang dari setahun kepolisian berhasil memulihkan citranya.

"Kepolisian juga mulai pulih, jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76,4 persen yang mengatakan sangat percaya 10,8 persen kita gabung dengan mengatakan cukup percaya," kata Burhanuddin saat rilis surveinya secara daring, Minggu (2/7/2023).

Burhan menuturkan, pada Agustus 2022 kepercayaan publik terhadap Polri anjlok ke angka 54 persen. Penyebabnya, kasus Ferdy Sambo menjadi perhatian publik.

"Itu kita sampaikan itulah trust paling rendah polisi kita umumkan saat itu, tapi ternyata kurang dari setahun ya polisi berhasil memulihkan citranya bahkan sedikit menyalip KPK trust Polri itu," kata dia.

Dari hasil survei Indikator, hasil tingkat kepercayaan publik terhadap Polri adalah sangat percaya 10,8 persen, cukup percaya 65,6 persen, kurang percaya 20,0 persen, tidak percaya sama sekali 3,1 persen, dan tidak tahu/tidak jawab 5 persen.

Jika digabung sangat percaya dan cukup percaya 76,4 persen.

Selain itu, tren kepercayaan terhadap Polri dalam penegakan hukum juga meningkat. Pada Agustus 2022 49,8 persen, September 2022 62,6 persen, November 2022 58,2 persen, Desember 2022 62,9 persen, Februari 2023 68,4 persen, April 2023 70,8 persen, dan Juni 2023 74,8 persen.

Sedangkan, tren kepercayaan terhadap Polri dalam pemberantasan korupsi pada Agustus 2022 63,9 persen, September 2022 60,1 persen, November 2022 54,6 persen, Desember 2022 59,6 persen, Februari 2023 64,4 persen, April 2023 66,9 persen, dan Juni 2023 69,2 persen.

Survei ini dilakukan pada 20-24 Juni 2023 dengan metode menggunakan multistage random sampling. Jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.

Ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (Margin of Error) sekitar +-2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai lewat tetap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Survei Indikator: Tren Kepercayaan Publik ke KPK Belum Pulih Sejak Melorot pada 2020

Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pulih sejak mulai anjlok pada 2020 lalu. Hal ini terlihat dari survei Indikator Politik Indonesia bertema evaluasi publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum.

Dari hasil survei itu, tren kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan ada 2020 lalu yang berada pada angka 73,5 persen. Pada tahun 2021, merosot lagi ke angka 65,1 persen.

Sejak 2021 itu, kepercayaan publik ke KPK tak pernah lagi menembus angka 80 persen hingga saat ini. Sedangkan, survei terbaru pada Juni 2023 ini menunjukkan angka kepercayaan publik ke KPK hanya 75,6 persen.

"Nah ini trennya, KPK ini pernah bahkan lebih tinggi trustnya dari pada presiden di 2014, 2015, sampai 2018. Nah mohon maaf datanya menunjukkan setelah revisi UU KPK trust publik justru melorot dan setelah itu KPK belum pulih sejak melorot di 2020," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis surveinya secara daring, Minggu (2/7/2023).

Dia melanjutkan, tingkat kepercayaan terhadap KPK masih kalah dari Polri dan Kejaksaan. Dari hasil surveinya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung pada Juni 2023 mencapai 81,2 persen. Sedangkan Polri mencapai 76,4 persen.

"Polisi bahkan di November 2021 sempat 80 persen, setelah kasus Sambo melorot. Tapi belakangan pulih lagi on the track, sekarang 76 persen," kata dia.

 

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini