VIDEO: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Balita Positif Sabu di Samarinda

Polisi telah menetapkan tersangka ST (62), orang yang telah memberikan air yang mengandung narkoba kepada balita berusia 3 tahun berinisial N. Balita tersebut meminum air berisi narkoba saat ia dan ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa, 7 Juni 2023 sore.

Diterbitkan 13 Juni 2023, 11:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan tersangka ST (62), orang yang telah memberikan air yang mengandung narkoba kepada balita berusia 3 tahun berinisial N. Balita  tersebut meminum air berisi narkoba saat ia dan ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa, 7 Juni 2023 sore.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6