Sukses

Menaker: Hubungan Industrial Harmonis Tercipta, Produktivitas Kerja Akan Naik

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis dalam sebuah perusahaan karena dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Liputan6.com, Jakarta Hubungan industrial yang harmonis merupakan hal yang penting untuk diterapkan dalam lingkungan kerja. Pasalnya, dengan hubungan yang harmonis, pemilik dan pekerja dari sebuah perusahaan akan bahu membahu menciptakan efektivitas kerja yang bakal berdampak pada kemajuan dan keuntungan perusahaan.

Berkaitan dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis dalam sebuah perusahaan karena dapat meningkatkan produktivitas kerja.

"Jika harmoni tercipta, maka yakin produktivitas kerja itu akan naik," katanya saat menghadiri Halal Bihalal yang diselenggarakan PT Nestle Indonesia di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Ida juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya yang dapat dilakukan perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis di tempat kerja.

"Upaya pertama yang dapat dilakukan, yaitu pengaturan syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama (non-diskriminasi) di tempat kerja, termasuk mengatur perlindungan dalam hal pengupahan, jaminan sosial dan kesejahteraan pekerja," ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bebas Tindakan Pelecehan Seksual

Selain itu, Ida juga menyampaikan bahwa perusahaan harus memberikan perlindungan kepada semua pekerja dengan memberikan kondisi kerja yang aman, nyaman, dan kondusif serta bebas dari tindakan pelecehan seksual di tempat kerja.

"Itu adalah salah satu bentuk kita meningkatkan produktivitas dengan cara menciptakan hubungan industrial yang harmonis," ucapnya.

Ida juga menyebut bahwa dalam waktu dekat akan menerbitkan peraturan terkait pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja. Salah satu tujuan dari peraturan tersebut adalah terbentuknya satgar yang menjamin agar tidak terjadi kekerasan seksual di tempat kerja.

"Dengan adanya satgas ini diharapkan tidak ada penghalang bagi siapa pun yang mengalami pelecehan seksual, untuk speak up atas kondisinya," sebutnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini