Sukses

Polisi Masih Pelajari Laporan Rebecca Klopper soal Penyebar Video Asusila 47 Detik

Rebecca Klopper melayangkan laporan itu pada Senin 22 Mei 2023 sekitar pukul 16.45 WIB. Dalam aduan tersebut, Tercatat korban atas nama Rebecca Klopper dengan saksi RK dan LL.

Liputan6.com, Jakarta Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan Rebecca Ayu Putri Klopper (RAPK) alias Rebecca Klopper (RK) terkait penyebaran video asusila yang mirip dirinya di sosial media.

Rebecca Klopper melayangkan laporan itu pada Senin 22 Mei 2023 sekitar pukul 16.45 WIB. Dalam aduan tersebut, Tercatat korban atas nama Rebecca Klopper dengan saksi RK dan LL.

“Laporan polisi masih dipelajari penyidik,” ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).

Aduan itu tercatat dengan Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI.

Melalui kuasa hukumnya, Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter @dedekkugem atas unggahan video porno itu.

“Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekmugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan kesusilaan," tutur Ahmad.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Viral di Medsos

Nama Rebecca Klopper belakangan menjadi viral setelah diduga terlibat skandal video syur. Siapa sangka, meski masih mencari titik terang, deretan orang-orang terdekat ikut terkena imbasnya.

Tak lain sang kekasih, Fadly Faisal, Haji Faisal, hingga mantan Rebecca Klopper ikut menjadi sorotan.

Hingga kini baik Rebecca Klopper belum memberikan klarifikasi usai video syur berdurasi 47 detik itu viral di jagat maya. Bahkan insiden yang menimpa wanita 21 tahun itu berbuntut pada dugaan tindak pidana pornografi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.