Sukses

Mensos Risma Tegaskan Tidak Intervensi Saat KPK Geledah Kantor Kemensos

Menteri Risma mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK, hanya sebatas bahwa pemeriksaan di Kantor Kemensos

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membenarkan bahwa penyidik (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK mendatangi kantornya dan meminta izin untuk menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras pada 2020. Bagian yang digeledah adalah ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos).

Risma mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK, hanya sebatas bahwa pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang berkaitan dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.

Meski demikian, Risma menegaskan, tidak ada invervensi yang dilakukannya terhadap penggeledahan itu.

"Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya," ujar Risma, dilansir Antara.

Mensos Risma menyatakan, kasus yang tengah dalam penyidikan KPK itu bukan dalam masa jabatannya sebagai pimpinan Kemensos.

Namun menurutnya ada kejanggalan pada dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Urusan yang seharusnya jadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.

"Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya ga tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi kan saya nggak tahu case kejadiannya kayak apa," jelas Risma.

Risma kembali menegaskan bahwa setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, dia mengemban amanat Presiden agar bantuan untuk para PKM tidak disalurkan berupa barang, namun dengan uang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Stafsus Kemensos Benarkan Ada Penyidik dari KPK

Sebelumnya staf khusus Mensos bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa pun membenarkan mengenai penggeledahan oleh KPK.

"Memang benar tadi ada penyidik KPK yang datang ke Kementerian Sosial mulai jam 10.00 -18.00 WIB. Terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," kata Stafsus Menteri Sosial (Mensos) bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa, saat dikonfirmasi, Selasa (23/5).

Rozano menegaskan, penggeledahan yang dilakukan KP tidak terkait dengan Mensos Risma. Sebab, kasus yang tengah diusut terjadi sebelum Risma.

"Itu kan sudah dijelaskan ibu di bulan Maret (kasusnya), dan tadi itu sudah dari berita acara yang kami baca yang ditandatangani para pihak itu untuk menjelaskan bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," kata dia.

3 dari 4 halaman

KPK Periksa Dokumen dan Pegawai Kemensos

Rozano menyebut ada sejumlah dokumen terkait penyaluran bansos yang terjadi pada 2020 yang diminta oleh KPK. Pihaknya pun mengaku kooperatif dalam memenuhi permintaan tersebut.

"(Yang dibawa penyidik) Apa aja yang diminta KPK, dokumen dan apa aja yang diminta KPK. Rasanya ada notebook. Ya kita kooperatif aja. Jadi yang dipakai tahun itu, pasti KPK tahu juga mekanisme soal ini notebook tahun berapa," katanya.

Rozano juga membenarkan ada pihak pegawai yang diperiksa namun tidak sampai diamankan penyidik KPK karena tersangka masih berjumlah satu orang.

"Jadi ya tidak ada yang dibawa, orang dan tadi semua berjalan dengan lancar. Jam 10.00 WIB datang, bertemu ibu dan baliknya pamitan untuk berterima kasih atas kooperatif yang kita lakukan," bebernya.

4 dari 4 halaman

KPK Akui Ada Tindakan Penggeledahan di Kemensos

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di Kementerian Sosial," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

KPK menerangkan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.