Sukses

Curi Anjing Jenis Shih Tzu dan Gagal Dijual, Pelaku Ditangkap Polisi

Anjing jenis Shih Tzu milik warga Tambora, Jakarta Barat hilang digondol pencuri. Satu dari dua orang pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora.

Liputan6.com, Jakarta - Anjing jenis Shih Tzu milik warga Tambora, Jakarta Barat hilang digondol pencuri. Satu dari dua orang pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora.

Kasus pencurian anjing diketahui oleh pemiliknya GA (25) pada Rabu 19 April 2023 sekitar pukul 22.54 WIB.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menerangkan, anjing jenis Shih Tzu tiba-tiba kabur pada saat pemilik membuka pintu rumah.

"GA langsung mengejar dan mencari di sekitar rumah namun anjing tidak ditemukan," kata Putra dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).

Dia mengatakan, pemilik anjing lantas mengecek rekaman CCTV. Tampak, pengendara sepeda motor tidak dikenal yang berboncengan diduga telah membawa kabur anjing jenis Shih Tzu.

Terkait kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil meringkus DNS (20), satu dari dua orang pelaku. Penangkapan dilakukan di kosannya kawasan Tamansari Jakarta Barat, pada Selasa 2 Mei 2023.

"Temannya pelaku Sultan masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap Putra.

Kepada penyidik, pelaku DNS akui telah mencuri anjing jenis Shih Tzu. Rencananya, anjing hendak dijual ke Pasar Jatinegara seharga Rp2,5 juta, namun tidak ada yang berani membeli karena tidak dilengkapi surat-surat.

"Anjing curian kemudian dibawa ke kosan pelaku DNS. Menurut pengakuan DNS, anjing tersebut kemudian kabur dari kosannya dan menghilang," terang Putra.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP. Namun, keluarga pelaku dengan korban sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Polsek Tambora saat ini masih proses penghentian penyidikan melalui mekanisme restorative justice," jelas Putra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Curi Emas Majikan di Aceh, ART ini Diringkus di Jakarta Timur

Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga berinisial ROS (32) ditangkap polisi setelah menguras emas majikannya di Banda Aceh. Perempuan ini sempat lari ke Jakarta Timur dan dibantu oleh kekasihnya sebelum tertangkap, Senin 1 Mei 2023.

ROS, asal Jawa Barat, sekitar empat bulan ini bekerja sebagai ART di rumah Dewi (34). Akhir-akhir ini, menurut polisi, sang majikan memang sudah memperhatikan adanya gerak-gerik mencurigakan dari ROS, dan berusaha untuk selalu bersikap awas.

Pada hari kejadian, Kamis 20 April 2023, Dewi sebenarnya sudah berusaha untuk terus memepeti ROS saat ART tersebut membersihkan kamar.

Namun, ROS akhirnya luput dari pantauan Dewi sehingga perempuan itu pun mengambil kesempatan untuk melakukan aksi pencurian.

"Korban hampir satu jam menunggu pelaku menyelesaikan pekerjaannya, sehingga ia pun pindah ke ruang tamu. Saat korban beranjak, pelaku pun langsung mengambil dompet perhiasan maskawin yang diletakan di dalam tas bewarna coklat di atas lemari kaca hias, " terang Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Jumat siang 5 Mei 2023.

 

3 dari 3 halaman

Emas Sudah Dijual Bersama Pacar

ROS mengambil emas dengan berat total 26 gram yang terdiri dari kalung, cincin, serta uang uang sebanyak Rp 5 juta. Menurut polisi, jika dihitung, kerugian yang diakibatkan oleh pencurian tersebut mencapai Rp 28 juta.

Aksi ROS ternyata tertangkap oleh kamera CCTV rumah tersebut. Namun, pelaku keburu kabur ke Jakarta Timur dan dibantu oleh kekasih berondongnya, MRS (21), selama menjual hasil curian di sana.

ROS sebelumnya sudah menjual sebagian emas yang dicurinya di Banda Aceh. Di ibu kota, perempuan itu menyewa sebuah rumah di kawasan kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Untuk meringkus pelaku, polisi Banda Aceh menjalin kontak dengan kepolisian setempat, yakni Unit Reskrim Polsek Cakung. ROS akhirnya ditangkap tidak jauh dari rumahnya bertepatan dengan peringatan Hari Buruh.

Mengetahui adanya keterlibatan MRS, Polisi pun memperluas area perburuan dan berhasil meringkus pacar ROS tersebut sehari kemudian di kawasan Cakung Barat.

MRS ternyata telah menjual emas yang diberikan kekasihnya itu di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur. Keduanya kembali diboyong ke Aceh, ke kota yang menjadi wilayah yurisdiksi kepolisian Banda Aceh, dengan ancaman pasal 363 KUHP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.