Sukses

Urus Aduan THR, Heru Budi Akan Tambah SDM Dinas Tenaga Kerja DKI

Penambahan dilakukan untuk menangani 746 aduan THR yang diterima Disnakertransgi DKI Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menambah Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi). Penambahan ini dilakukan untuk menangani 746 aduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima Disnakertransgi.

"Bakal dicari. Nanti akan ditambahkan," kata Heru usai menghadiri silaturahmi Forkopimda di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023). 

Sayangnya, Heru tak menjelaskan lebih lanjut kapan dan jumlah pekerja yang akan ditambahkan untuk menangani permadalahan tersebut.

Heru pun menyerahkan penambahan SDM itu ke Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. 

"Nanti pak Sekda yang memikirkan (soal penambahan SDM di Disnakertrans)," ucap Heru. 

Sebelumnya, Hari mengaku membutuhkan sumber daya manusia tambahan untuk melakukan pengawasan terhadap laporan aduan THR yang diterima selama bulan Ramadan 2023. Sebab, ia hanya memiliki 50 orang yang bertugas sebagai pengawas. Ditambah, adanya sembilan orang yang pensiun pada tahun ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Penambahan Petugas

"Kami tahu persis bahwa pengawas kami terbatas. Harusnya eksisting 100, kami hanya punya 50. Tahun ini pensiun sembilan, jadi berkurang," kata Hari saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Mei 2023.

Maka dari itu, ia telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menambah petugas tersebut agar dapat segera menuntaskan aduan THR.

"Saya lagi minta BKD untuk menambah tim pengawas maupun mediator. Karena kan biasa sebelum diperiksa, kami mediasi dulu. Tapi kalau enggak selesai, tim pengawas turun, membuat nota pemeriksaan satu, dua, sampai kami buat teguran. Kemudian kalau dia belum, prosesnya PPNS masuk ke sana. Nanti di pengadilan," jelas Hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.