Sukses

10 Fakta Terkini Usai Penembakan Kantor MUI Jakarta Dimana Pelaku Ingin Diaku Wakil Nabi

Lantas, apa yang membuat pelaku melakukan penembakan di Kantor MUI tersebut? Dari sejumlah bukti yang ditemukan, Mustofa ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi.

Liputan6.com, Jakarta Mustofa NR (60), inilah nama terduga pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat yang tewas saat melakukan aksi teror, pada Selasa, 5 Mei 2023 kemarin. Diketahui ada tiga orang terluka dalam peristiwa penembakan tersebut.

Saat beraksi, Mustopa dilaporkan menggunakan jenis senjata airsoft gun yang diperkuat dengan temuan magazine dan tabung gas kecil.

"Nah ini yang biasanya disebut airsoft gun, bukan senjata api," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, Selasa kemarin. 

Lantas, apa yang membuat pelaku melakukan penembakan tersebut?

Dari sejumlah bukti yang ditemukan, pelaku penembakan di kantor MUI tersebut ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Hal ini setelah tim penyidik menganalisis sejumlah tulisan dengan mengutip salah satu hadis nabi yang ditemukan dari tas pelaku.

"Berdasarkan hadis di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Selasa, 5 Mei 2023.

Sebelumnya, aksi Mustofa sempat menggegerkan publik Tanah Air setelah akun Twitter @faicalwashh mempostingnya di media sosial. 

"Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta oleh orang tak dikenal. Beberapa orang terluka dan dibawa ke rumah sakit," tulis akun faicalwashh seperti dikutip, Selasa, 2 Mei.  

Sejumlah foto pun dibagikan yang menampilkan kondisi di pintu masuk Kantor MUI dengan kaca pecah yang berserakan. Diketahui saat itu pelaku beraksi seorang diri dan mengaku dirinya Tuhan. 

Belakangan diketahui, kedatangan pelaku ke kantor MUI ingin bertemu Ketua MUI Cholil Nafis. Namun, lantaran dihalau petugas keamanan dalam (pamdal), pelaku Mustopa tak terima, dia lalu mengeluarkan pistol dan melepaskan peluru. 

Sebenarnya, siapakah sosok pelaku penembakan di kantor MUI tersebut? Berikut sejumlah kabar terbaru terkait dirinya yang dihimpun Liputan6.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 11 halaman

1. Pelaku Penembakan Kantor MUI Residivis Kasus Pengerusakan pada 2016

Polisi juga akan melakukan penelusuran lebih jauh terhadap profil tersangka pelaku kasus penembakan di Gedung MUI pusat yang diketahui berdomisili dari Lampung berdasarkan identitasnya.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Lampung mengungkap ternyata pelaku merupakan residivis kasus pengerusakan pada 2016 dan divonis tiga bulan. Adapun pelaku berasal dari Kabupaten Pesawaran, Lampung, menurut kartu identitas yang disita oleh polisi.

“Berdasarkan koordinasi kami dengan Polda Lampung dan juga kami meminta data-data yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan ini juga residivis. Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan pengerusakan, divonis 3 bulan,” kata Direktur Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Hengki mengatakan, penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah perbuatan yang dilakukan tersangka tersebut termasuk dalam gangguan jiwa atau tidak. Karena itu, pihaknya akan menggandeng pihak Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mendalami profil psikologis maupun perilakunya untuk menyimpulkan motif sebenarnya perbuatan dari tersangka.

“Kami juga berkoordinasi dengan Apsifor untuk melaksanakan autopsi psikologi retrospektif, mendalami profiling lengkap baik psikologis maupun perilaku daripada tersangka ini. Sehingga secara konseptual nanti ditarik apa sebenarnya motif daripada yang bersangkutan ini,” tuturnya.

3 dari 11 halaman

2. Pelaku Mustofa Sempat Kirim 2 Kali Surat Ancaman ke MUI

Sebelum melakukan penembakan, pelaku sempat mengirim surat ancaman ke MUI.

"Sudah dua kali dia sudah mengirimkan surat ancaman. Ini ketiga datang ke sini," kata Wakasekjen MUI Arif Fachrudin di lokasi kejadian.

Arif mengatakan dua surat itu sempat diterima oleh salah staf kantor MUI. Namum untuk yang ketiga kalinya pelaku penembakan justru menghampiri langsung ke lokasi dengan alasan ingin bertemu dengan Ketua MUI.

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis sempat membacakan penggalan isi surat milik pelaku penembakan kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat, saat siaran langsung salah satu televisi swasta.

SUMPAH YANG KEDUA

Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya membawa PISAU ke kantor Bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI REPUBLIK INDONESIA saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan.

SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH Dan RASUL saya akan cari senjata api saya akan tembak Penguasa/Pejabat di Negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/ meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/ Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.

25 Juli 2022

Hormat saya

MUSTOFA. NR

4 dari 11 halaman

3. Kondisi Kejiwaan Pelaku Penembakan Kantor MUI Diperiksa

Polisi menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk mengetahui kejiwaan Mustofa (60), pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), meski sudah meninggal dunia. Pelaku dinyatakan meninggal usia diperiksa kepolisian, dan saat ini tengah jalani autopsi di RS Polri Kramatjati.

"Kami juga berkoordinasi dengan asosiasi Psikologi forensik untuk melaksanakan autopsi psikologi resprofektive mendalami profling lengkap baik psikologis maupun prilaku tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Dalam temuan motif sementara yang didapatkan kepolisian mengatakan kalau pelaku ingin diakui sebagai wakil Tuhan oleh pejabat pemerintah bahkan MUI.

Menurut catatan kepolisian, pelaku juga memiliki riwayat kriminal yakni pernah melakukan pengerusakan gedung DPRD Lampung dengan alasan yang serupa.

Meskipun demikian, Trunoyudo mengatakan kesimpulan terkait kejiwaan pelaku akan disampaikan sambil menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit.

"Ini kan suatu proses yang membutuhkan waktu secara scientific, tentu kita tunggu hasilnya nanti secara komprehensif kita sampaikan seluruhnya hasil autopsi," jelas dia.

5 dari 11 halaman

4. Kepolisian Selidiki Asal Muasal Airgun Pelaku Penembakan

Polisi akan mengusut asal muasal airgun yang digunakan Mustofa (60) pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebanyak satu orang menjadi korban luka tembak dan satu lainnya luka akibat serpihan kaca yang tertembak.

"Kita lakukan pendalaman itu ditambahkan devara forensik dilab forensik ini akan dilakukan analisis," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Trunoyudo mengatakan proses penyidikan masih telaah oleh penyidik secara Scientific Crime Investigation. Sehingga nantinya hasil penyelidikan akan disampaikan secara menyeluruh.

"Dalam proses ini masih berkesinambungan, Namun pada kesimpulan awal sementara itu alat bukti yang ada di TKP ini menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan," imbuhnya.

6 dari 11 halaman

5. Usai Insiden Penembakan, Kantor MUI Menteng Tetap Aktivitas Normal

Usai terjadi insiden penembakan pada Selasa, 2 Mei 2023, kesibukan di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, tetap berjalan normal. Wasekjen MUI Bidang Hukum dan Ham, Ikhsan Abdullah menyatakan aktivitas tetap berlangsung seperti biasa.

“Normal saja biasa, kami berkantor dari jam 08.00 WIB,” tutur Ikhsan di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

Pantauan Liputan6.com, lokasi terjadinya penembakan memang masih digaris polisi atau police line. Pihak MUI pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dan tempat kejadian perkara ke kepolisian.

“Kami serahkan saja pada polisi karena itu kewenangannya (melepas police line), sampai batas kapan itu dibersihkan, dirapihkan, police line ini akan dicabut itu masih dalam pengawasan kepolisian dan masih ditanyakan ke sana. Kami siap saja untu kapan dibuka dan kapan dibersihkan,” jelas dia.

Ikhsan juga menyatakan tidak ada pengamanan khusus yang dilakukan di Kantor MUI Menteng. Namun begitu, dia tetap mengimbau jajaran MUI daerah untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.

“Memang hari ini hanya pelayanan saja biasa, kalau rapatnya tiap Selasa,” Ikhsan menandaskan.

7 dari 11 halaman

6. Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat, 7 Saksi Diperiksa

Polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat. Wasekjen MUI Bidang Hukum dan Ham, Ikhsan Abdullah menyebut untuk hari ini terjadwal lima orang akan dimintai keterangan penyidik.

"Tadi malam ada 2 dan hari ini ada 5, jadi 7. Kemarin satu sekuriti, satu staf, daan hari ini pemeriksaan korban, dan apa yang diinginkan polisi lah. Kita akan sajikan ke polisi," kata Ikhsan di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023). 

Menurut Ikhsan, pihaknya juga telah memberikan rekaman CCTV ke penyidik. Sejauh ini garis polisi atau police line masih terpasang, khususnya di lokasi pecahnya pintu kaca tempat terjadinya penembakan.

"Ini kan masih di police line, jadi masih kewenangannya penegak hukum ya. Masih dalam investigasi," jelas dia.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, lanjut Ikhsan, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dengan menyerang Kantor MUI di Lampung. Saat itu, insiden terjadi pada sore hari dan tidak ada korban, sementara pelaku divonis bersalah sehingga menjalani masa kurungan penjara selama tiga bulan.

"Penyerangannya kacanya dipecahkan. Kalau ini dari belakang, mungkin karena dari depan banyak orang. Ya itu tadi karena tidak ada yang tahu, karena pada saat itu pada pulang dan sekuriti rupanya tidak hadir di sana, sehingga tahunya kaca sudah berantakan tetapi juga dugaan kuat tetap dan sudah divonis bahwa pelakunya adalah juga yang bersangkutan," Ikhsan menandaskan.

8 dari 11 halaman

7. Autopsi Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri Brigjen Hariyanto mengatakan autopsi jasad Mustofa NR (60), pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), rampung dilakukan. Namun, Hariyanto belum bisa menjelaskan hasilnya.

"Iya, sudah selesai (autopsi). Hasilnya kita baru bahas nanti ke penyidik," ujar Hariyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa membeberkan secara langsung hasil autopsi pelaku penembakan kantor MUI itu kepada masyarakat. Dia menyebut hasil autopsi akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan penyidik yang menangani kasus ini.

"Nanti yang menyampaikan penyidik dalam konferensi pers atau apa. Nanti, misalnya kita diundang ke konferensi pers, itu kemudian penyidik mungkin minta tolong kepada kita menjelaskan," kata Hariyanto.

Brigjen Hariyanto sebelumnya mengatakan tidak ada luka pada jasad Mustofa NR. Dalam jasad Mustopa juga tidak ada luka tembak.

"Tidak ada (luka-luka pada tubuh Mustopa)," kata dia kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan Mustofa NR tewas setelah melakukan penembakan di kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Pelaku penembakan asal Lampung itu ditangkap oleh petugas dalam kondisi tidak sadar usai melakukan aksi penembakan yang melukai dua staf kantor MUI.

9 dari 11 halaman

8. Pelaku Penembakan Kantor MUI Punya Penyakit Asma dan Jantung

Berdasarkan data hasil koordinasi dengan Polda Lampung, Mustofa diduga memiliki riwayat sakit asma dan jantung. Hal itu diperkuat dengan ditemukan obat-obatan di tas pelaku.

Polisi juga akan melakukan penelusuran lebih jauh terhadap profil pelaku penembakan gedung MUI pusat yang diketahui berdomisili dari Lampung berdasarkan identitasnya.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Lampung mengungkap ternyata pelaku merupakan residivis kasus pengerusakan pada 2016 dan divonis tiga bulan. Adapun pelaku berasal dari Kabupaten Pesawaran, Lampung, menurut kartu identitas yang disita oleh polisi.

"Berdasarkan koordinasi kami dengan Polda Lampung dan juga kami meminta data-data yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan ini juga residivis. Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan pengerusakan, divonis 3 bulan," kata Direktur Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

10 dari 11 halaman

9. Mustopa NR Sempat 3 Kali Datangi MUI Pusat

Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut Mustopa NR (60), pelaku penembakan gedung MUI Pusat sudah tiga kali mendatangi kantornya. Namun menurut Ikhsan tak ada kecurigaan dari para pegawai MUI terhadap Mustopa.

"Tiga kali. Kami tidak pernah mencurigai orang, karena kantor ini melayani kepentingan umat, masyarakat yang mengadu, yang melakukan dakwah dan lain-lain, jadi semua seperti kalian tidak ada yang dicurigai, insyaAllah tidak ada apa-apa selama ini," ujar Ikhsan di gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

Ikhsan menyebut, Mustopa kerap bolak balik dari Kabupaten Pesawaran, Lampung menuju Jakarta untuk menyampaikan surat kepada MUI Pusat.

"Tahun ini kalau suratnya sudah banyak sekali bertaburan dari orang yang sama, dan diantar juga, jadi dia pulang pergi Lampung-Jakarta itu ke MUI hanya untuk menyampaikan surat," kata dia.

Ikhsan mengatakan, surat yang disampaikan Mustopa ke MUI berisi soal keinginan bertemu dengan Ketua MUI Pusat. Hanya saja, menurut Ikhsan, di dalam surat tersebut Mustopa tidak mencantumkan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

"Hanya ingin bertemu dengan Ketua MUI, secara spesifik tidak ada. Nah itu yang membuat kami sulit, kemudian kami setelah baca suratnya tidak ada meninggalkan identitas, di mana alamatnya, nomor handphonenya, sehingga kami sulit untuk mengonfirmasi, 'yuk kita ketemu', biasanya seperti itu meninggalkan nomor handphone dan alamat sehingga kami bisa mengonfirmasi," ucap Ikhsan.

11 dari 11 halaman

10. Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Dihukum 3 Bulan Penjara

Wasekjen MUI Bidang Hukum dan Ham Ikhsan Abdullah membenarkan Mustopa NR (60) pernah menyerang kantor MUI Lampung. Menurut Ikhsan, pelaku yang memang warga Kabupaten Pesawaran, Lampung ini sempat dihukum 3 bulan penjara.

"Saya sudah koordinasi dengan Kombes Pratomo, Kapolres Pesawaran, barusan saja dan memang membenarkan bahwa yang bersangkutan juga pernah melakukan hal yang sama menyerang kantor MUI, hanya di Lampung," ujar Ikhsan di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

Ikhsan menyebut, tak ada korban jiwa saat Mustopa menyerang kantor MUI Lampung. Pasalnya, Mustopa menyerangnya saat kantor MUI Lampung sudah sepi.

"Itu yang diserang pada saat sudah tidak ada aktivitas, sore hari, jadi tidak ada korban dan orang yang seperti itu namanya Mustopa pernah diajukan ke pengadilan, divonis tiga bulan penjara," kata Ikhsan.

Ikhsan menyebut, selain karena penyerangan di kantor MUI Lampung terjadi di sore hari, Mustopa juga menyerangnya dari belakang gedung. Situasi di belakang gedung sedang tak ada pegawai.

"Penyerangannya kacanya dipecahkan, kalau ini dari belakang, mungkin karena dari depan banyak orang," kata Ikhsan.

Ikhsan mengaku tak tahu saat Mustopa menyerang kantor MUI Lampung apakah bawa senjata atau tidak. Namun menurut Ikhsan, Mustopa sudah dinyatakan bersalah menyerang gedung MUI Lampung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini