Sukses

Kasus Tanah Pulogebang, Eks Anggota DPRD DKI Ruslan Amsyari Dipanggil KPK

Pemanggilan kali ini bukan pemeriksaan pertama bagi Ruslan. Sebelumnya, politisi Hanura tersebut juha telah dipanggil pada 22 Februari 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memangggil mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyark dan Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya, Yadi Robi. Pemanggilan terhadap keduanya dilakukan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan diterima, Senin (17/4/2023).

Ali melanjutkan, pemeriksaan dilakukan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Meski belum mmenjelaskan soal materi pemeriksaan, namun diyakini para saksi yang dipanggil diduga kuat mengetahui kasus ini.

Diketahui, pemanggilan kali ini bukan yang pertama bagi Ruslan. Sebelumnya, politisi Hanura tersebut juga telah dipanggil pada 22 Februari 2023.

“Ruslan diperiksa dan didalami penyidik terkait pengusulan besaran anggaran Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta,” urai Ali.

Diberitakan sebelummya, KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019. Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Ali pada Jumat 15 Juli 2022.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Belum Ungkap Nama Tersangka

Ali mengaku belum bisa membeberkan banyak temuan, termasuk soal nama tersangka. Sebab KPK masih memastikan secara utuh dari temuan perkara ini.

Namun Ali berjanji, setelah semua terkumpul dan siap, KPK akan membeberkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jaktim ini kepada publik secara rinci dan transparan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini