Sukses

Artis HF Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

Polisi menangkap artis berinisial HF alias HI (28) di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta pada Jumat 14 April 2023 karena dugaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap artis berinisial HF alias HI (28) di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta pada Jumat 14 April 2023. Penangkapannya diduga terkait narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

"Anggota berhasil mengamankan pelaku HF di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023).

Akmal belum merinci detail soal penangkapan terhadap pesinetron pemeran Steven pada sinetron 'Cinta Misteri' tersebut.

"Mohon waktu yah kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," pungkas dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis seni peran atau sinetron berinisial HF alias HI (28) lantaran terlibat kasus narkoba.

"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahduddi, Minggu (16/4/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Artis HF Ditangkap di Apartemen di Kawasan Permata Hijau

Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat 14 April 2023..

"Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," kata Akmal.

 

 

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.