Liputan6.com, Jakarta - Upaya banding Ferdy Sambo cs mendapat penolakan. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dan menguatkan putusan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel terhadap Ferdy Sambo dan 3 terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo yang pertama menerima putusan banding. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri itu tetap divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Singgih Budi Prakoso, Rabu 12 April 2023.
Setelah itu berturut-turut, sang istri yakni Putri Candrawathi. Hukuman yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi tetap sama, yakni 20 tahun penjara. Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan.
Selanjutnya, Ricky Rizal atau Bripka RR. Banding mantan ajudan Ferdy Sambo itu juga ditolak, sehingga hukuman pidananya tetap 13 tahun penjara.
Begitu pula Kuat Ma'ruf. Majelis hakim juga menolak banding mantan asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo, sehingga hukuman pidananya tetap 13 tahun bui.
Bagaimana tanggapan hakim dan Komisi Yudisial mengenai penolakan banding Ferdy Sambo cs? Siapa saja hakim penolak banding keempat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terhadap Ferdy Sambo. Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat mengapresiasi putusan tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Infografis Pengadilan Tinggi Tolak Banding Ferdy Sambo Cs
Advertisement
Infografis Banding Ferdy Cs Ditolak, Tanggapan Hakim dan Komisi Yudisial
Infografis Deretan Hakim Penolak Banding Ferdy Sambo Cs
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement