Sukses

Polisi Akan Gelar Perkara Pelajar Tewas Ditabrak Pengemudi Mercy di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan gelar perkara dalam kasus tewasnya MS (19) usai terlibat kecelakaan dengan pengemudi Mercedes-Benz atau Mercy.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan gelar perkara dalam kasus tewasnya pelajar MS (19) usai terlibat kecelakaan dengan pengemudi Mercedes-Benz atau Mercy berinisial MM (18), anak dari anggota Polisi, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu dini hari 12 Maret 2023.

"Dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara dengan melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan juga Itwasda selaku pengawas,"kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, dikutip Senin (3/4/2023).

Bayu mengatakan, dugaan awal penyebab kasus kecelakaan ini, akibat dari MS dan SB (19) yang berboncengan kala itu, turut diduga menerobos lampu merah.

"Jadi tolong disampaikan bahwa menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain," ucap dia.

"Yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya. Kami lagi menunggu, hasil TAA (Traffic Accident Analysis). Itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," tambah dia.

Bayu menambahkan, apabila nanti kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menemukan adanya unsur pidana dan alat bukti, barulah penyidik akan melakukan proses rekonstruksi kasus kecelakaan.

"Mungkin setelah gelar perkara ya (proses rekonstruksi)," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kakak Korban Akan Laporkan Kasus Kecelakaan Libatkan Mercy ke Propam Polri

Sebelumnya, N selaku kakak korban MS(19) berencana untuk melaporkan kecelakaan yang menewaskan adiknya itu ke Propam Mabes Polri. Sebab, ia menilai penyelidikan kasus yang ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan cenderung stagnan.

"Polisi bilang masih terus melakukan pengembangan dengan mencari saksi-saksi, penguat saksi, dan lain-lain. Makanya kami berencana untuk melaporkan kasus ini ke Divisi Profesi dan Penanganan (Propam) Polri demi mempercepat penyelidikan," ujar N saat dikonfirmasi, Minggu 2A pril 2023.

Selain ke Propam Polri, N juga mengaku akan melayangkan aduan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM. Upaya ini dilakukan, karena ia merasa ada hal janggal berkaitan dengan pengemudi mobil yang diduga anak petinggi Polri.

"Iya, soalnya polisi hanya menyudutkan kami. Ini nyawa adik kami sudah nggak ada. (Tujuan aduan tersebut) Dipercepat, dan yang kemarin salah bikin laporan palsu itu, itu mau kita laporkan semua," kata dia.

Adapun, N mengaku mengetahui jika MM adalah anak petinggi Polri dari surat keterangan MM yang tinggal di Komplek Polri, Slipi, Jakarta Barat. Meskipun, dari pihak kepolisian tak ada yang mengkonfirmasi soal anak petinggi polri tersebut.

"Dari surat keterangan Maulana Malik Ibrahim tinggal di Jalan Komplek Polri, Slipi. Dan konfirmasi dari pengacaranya dan mengiyakan kalau dia itu anak dari Bapak Abu dan Ibu Ira," tuturnya.

 

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.